Berita

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. (Foto: Tangkapan layar BI)

Politik

BI Beberkan Utang Pemerintah Dunia Tembus Rp1,846 Kuadriliun

SABTU, 29 NOVEMBER 2025 | 18:49 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Utang publik dunia dilaporkan mencapai 110,9 triliun Dolar AS atau senilai Rp1,846 kuadriliun. Angka tersebut semakin membebani negara maju hingga negara Emerging Economies.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyoroti total utang tersebut setara 94,6 persen dari PDB global, di mana dua pertiganya atau sebesar 74,8 triliun Dolar AS berada di negara-negara maju.

"Total utang pemerintah dunia kini telah menembus 110,9 triliun Dolar AS (94,6 persen PDB), dengan dua pertiganya di negara maju. Angka fantastis ini menunjukkan bagaimana kebijakan fiskal ekspansif dan stimulus ekonomi selama dekade terakhir mengakibatkan beban berat di banyak negara," kata Perry dalam Pertemuan Tahunan BI (PTBI) di Jakarta pada Jumat, 28 November 2025.


Ia menyebut Amerika Serikat dan China tercatat sebagai dua negara dengan utang terbesar, yang jika digabungkan jumlahnya mencapai lebih dari separuh utang global.

“Total utang Pemerintah AS mencapai 38,3 triliun Dolar AS atau 125 persen dari PDB, sementara Tiongkok menempati urutan kedua dengan utang 18,7 triliun dolar AS atau 96 persen dari PDB,” papar Perry.

Jepang berada di posisi ketiga dengan utang 9,8 triliun dolar AS (230 persen PDB), diikuti Inggris sebesar 4,1 triliun Dolar AS (103 persen PDB) dan Perancis 3,9 triliun Dolar AS (117 persen PDB). 

Menurut Perry, tingginya utang tersebut terkait pembiayaan sosial jangka panjang, belanja pertahanan, serta biaya demografi menua.

"Masalahnya, membengkaknya utang Pemerintah tersebut telah mengakibatkan tingginya suku
bunga global dan menjadi beban tidak saja bagi negara maju tetapi juga bagi Emerging Market dan negara berkembang," jelasnya.

Perry menjelaskan, yield obligasi tenor 10 tahun dari empat negara maju (AS, Inggris, Uni Eropa, dan Jepang) naik dari sekitar 0 persen saat pandemi Covid-19 menjadi sekitar 4 persen saat ini, disertai kenaikan spread tenor 30 tahun hingga hampir 80 bps. Kondisi ini juga berimbas pada pasar berkembang. 

“Yield obligasi Pemerintah EMEs naik dari sekitar 5 persen pada tahun 2020 menjadi sekitar 8 persen dewasa ini. Artinya, negara-negara tersebut harus mampu mencapai pertumbuhan ekonomi nominal sebesar 8 persen agar dapat membayar kembali beban utangnya,” tegasnya.

Dampak lebih berat, kata Perry akan dirasakan negara miskin, terutama di Afrika, di mana beban utang pemerintah kini lebih besar daripada alokasi anggaran pendidikan dan kesehatan, yang dapat memperburuk situasi kemiskinan struktural.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya