Berita

Gedung Danantara (Foto Dokumentasi RMOL)

Bisnis

Tanggapan Hutama Karya Soal Merger 7 BUMN Ditunda ke 2026

SABTU, 29 NOVEMBER 2025 | 13:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rencana besar peleburan tujuh BUMN Karya yang semula ditargetkan rampung tahun ini, harus diundur hingga 2026. Penundaan ini disebabkan oleh banyaknya pekerjaan rumah terkait kondisi keuangan yang dinilai masih rapuh. 

Menanggapi proses yang melambat ini, PT Hutama Karya (Persero) (HK) menegaskan bahwa mereka tetap berada dalam status siap siaga dan patuh pada arahan pihak yang memimpin.

EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Mardiansyah, menyatakan bahwa HK sepenuhnya menunggu komando resmi dari Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia dan BP BUMN.


"Merger ini, kami dalam status mengikuti apa langkah-langkah yang sudah digariskan oleh Danantara dan BP BUMN,” ujar Mardiansyah dalam keterangannya di Jakarta, dikutip redaksi Sabtu 29 November 2025. 

Sambil menunggu, HK kini memfokuskan energi ke dalam untuk memastikan semua lini siap menerima penggabungan di masa depan. 

Mardiansyah merinci bahwa HK terus melakukan konsolidasi intensif, baik secara internal maupun dengan rekan-rekan BUMN Karya yang akan bergabung.

Fokus utama konsolidasi tersebut meliputi penyiapan dan penataan aspek finansial perusahaan, penguatan dan penyesuaian kerangka hukum, serta persiapan integrasi dengan calon mitra.

"Semua itu di-lead oleh Danantara. Jadi yang bisa kami sampaikan, prosesnya masih berjalan, tapi untuk bisa selesai kapan itu, kami masih menunggu arahan dari BP BUMN dan Danantara,” tegasnya lagi.

Sebelumya telah diberitakan RMOL bahwa rencana besar penggabungan (merger) tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya, termasuk nama-nama besar seperti Hutama Karya, Waskita Karya, dan Wijaya Karya, dipastikan batal terealisasi tahun ini. Proses ambisius ini harus diundur hingga Kuartal I 2026. Alasan utama penundaan adalah masalah keuangan yang masih menumpuk.

Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, secara terbuka mengakui bahwa kondisi finansial BUMN Karya saat ini dinilai masih rapuh. Penggabungan tidak bisa dilakukan terburu-buru sebelum masalah mendasar diselesaikan.

"Kita carry forward ke tahun depan, (merger) tidak selesai di tahun ini," kata Dony. 

Meskipun jadwal mundur, Danantara memastikan bahwa proses yang melibatkan Hutama Karya, Waskita Karya, Wijaya Karya, Adhi Karya, PTPP, Brantas Abipraya, dan Nindya Karya ini pasti akan berlanjut.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya