Berita

Material kayu yang terbawa arus saat banjir bandang di Kota Padang (Foto: BNPB)

Nusantara

Tata Kelola Alam Indonesia dalam Kondisi Kritis

SABTU, 29 NOVEMBER 2025 | 10:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Pengawas Penanggulangan Bencana (Timwas Bencana) DPR RI menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, selama beberapa hari terakhir. Hujan ekstrem yang dipicu oleh Siklon Senyar.

Anggota Timwas Bencana DPR RI, KH Maman Imanulhaq, menegaskan bahwa bencana yang terjadi tidak bisa hanya dilihat sebagai akibat fenomena alam semata. 

Menurutnya, kerusakan ekosistem, maraknya industri ekstraktif, pembangunan masif yang tidak memperhatikan daya dukung lingkungan, serta lemahnya kesiapsiagaan pemerintah daerah dan pusat menjadi faktor yang memperparah situasi.


“Bencana berulang seperti ini harus menjadi peringatan keras bahwa tata kelola alam Indonesia sedang berada dalam kondisi kritis,” tegas Maman dalam keterangannya, Sabtu, 29 November 2025.

Atas kondisi itu, Maman menilai perlu perhatian serius serta tindakan terukur dari seluruh stakeholder atau pemangku kepentingan terkait.

Data terkini menunjukkan betapa luasnya dampak bencana ini. Di Aceh, sedikitnya 13 orang meninggal dunia dan 20 dari 23 kabupaten/kota terendam banjir. Ribuan warga mengungsi, jaringan listrik dan telekomunikasi putus akibat robohnya tiang transmisi, dan lahan pertanian rusak berat. 

Gubernur Aceh telah menetapkan status tanggap darurat mulai 28 November hingga 11 Desember 2025. Di Sumatera Utara, tercatat 43 orang meninggal dunia, 88 orang masih hilang, 1.168 orang mengungsi, dan 12 kabupaten/kota terdampak banjir, longsor, serta puting beliung. 

Pemerintah daerah setempat telah menetapkan status tanggap darurat hingga 8 Desember 2025.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya