Berita

Material kayu yang terbawa arus saat banjir bandang di Kota Padang (Foto: BNPB)

Nusantara

Tata Kelola Alam Indonesia dalam Kondisi Kritis

SABTU, 29 NOVEMBER 2025 | 10:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Pengawas Penanggulangan Bencana (Timwas Bencana) DPR RI menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, selama beberapa hari terakhir. Hujan ekstrem yang dipicu oleh Siklon Senyar.

Anggota Timwas Bencana DPR RI, KH Maman Imanulhaq, menegaskan bahwa bencana yang terjadi tidak bisa hanya dilihat sebagai akibat fenomena alam semata. 

Menurutnya, kerusakan ekosistem, maraknya industri ekstraktif, pembangunan masif yang tidak memperhatikan daya dukung lingkungan, serta lemahnya kesiapsiagaan pemerintah daerah dan pusat menjadi faktor yang memperparah situasi.


“Bencana berulang seperti ini harus menjadi peringatan keras bahwa tata kelola alam Indonesia sedang berada dalam kondisi kritis,” tegas Maman dalam keterangannya, Sabtu, 29 November 2025.

Atas kondisi itu, Maman menilai perlu perhatian serius serta tindakan terukur dari seluruh stakeholder atau pemangku kepentingan terkait.

Data terkini menunjukkan betapa luasnya dampak bencana ini. Di Aceh, sedikitnya 13 orang meninggal dunia dan 20 dari 23 kabupaten/kota terendam banjir. Ribuan warga mengungsi, jaringan listrik dan telekomunikasi putus akibat robohnya tiang transmisi, dan lahan pertanian rusak berat. 

Gubernur Aceh telah menetapkan status tanggap darurat mulai 28 November hingga 11 Desember 2025. Di Sumatera Utara, tercatat 43 orang meninggal dunia, 88 orang masih hilang, 1.168 orang mengungsi, dan 12 kabupaten/kota terdampak banjir, longsor, serta puting beliung. 

Pemerintah daerah setempat telah menetapkan status tanggap darurat hingga 8 Desember 2025.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya