Berita

Suasana kerusakan akibat banjir bandang di pemukiman rumah warga di wilayah Lubuk Minturun, Koto Tengah, Kota Padang, Sumatera Barat pada Kamis, 27 November 2025. (Foto: Humas BNPB).

Nusantara

Update Banjir Sumbar: 23 Meninggal, 12 Masih Dalam Pencarian

SABTU, 29 NOVEMBER 2025 | 07:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sumatra Barat (Sumbar) tengah berjuang melawan dampak buruk banjir bandang dan longsor mematikan. Bencana alam ini bukan hanya merendam puluhan kabupaten, tetapi juga memutus akses jalur darat vital di banyak titik.

Data terbaru dari BNPB per Jumat malam, 28 November 2025, mencatat tragedi kemanusiaan yang mendalam denga korban jiwa dilaporkan  23 orang meninggal dunia, 12 orang masih dalam pencarian, serta 4 orang luka-luka.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto dalam mengatakan, para korban tersebar di beberapa wilayah terdampak paling parah, termasuk Padang Panjang, Tanah Datar, Agam, Kota Padang, dan Pasaman Barat.


Bencana ini memaksa sekitar 3.900 Kepala Keluarga (KK) mengungsi ke puluhan titik pengungsian, terutama di Pesisir Selatan (50 titik) dan Kota Padang.

Bencana in juga meluluhlantakan infrastruktur transportasi, Setidaknya, lima jembatan di Padang Pariaman hancur. Jalur nasional terputus dengan longsor yang menutup total jalur vital Bukittinggi-Padang di Padang Panjang, serta jalur provinsi di Kabupaten Agam.

Sekitar 200 kendaraan sempat terjebak akibat terputusnya jalan di Kecamatan Ampek Koto.

"Jalur nasional dari Bukittinggi menuju Padang ini ada satu titik longsor di Kota Padang Panjang," jelas Suharyanto dalam pernyataannya yang dikutip redakdi di Jakarta, Sabtu 29 November 2025.

BMKG mengonfirmasi bahwa bencana ini dipicu oleh fenomena alam yang tergolong jarang yaitu Siklon Tropis Senyar. Siklon ini melintasi tiga wilayah, membawa curah hujan ekstrem yang disertai angin kencang, memicu banjir bandang, longsor, dan gelombang tinggi.

Direktur Meteorologi Publik BMKG, Andri Ramdhani, menekankan keunikan peristiwa ini.

"Fenomena seperti Siklon Tropis Senyar tergolong tidak umum di wilayah perairan Selat Malaka, apalagi jika sampai melintasi daratan," katanya

Selain bencana di darat, Siklon Senyar juga memicu gelombang tinggi sedang (1,25-2,5 meter) di Selat Malaka bagian tengah, Perairan Sumatera Utara, dan Perairan Rokan Hilir.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya