Berita

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. (Foto: RMOL/Yudhistira Wicaksono)

Bisnis

Sakti Wahyu Trenggono:

Pengusaha Penentu Masa Depan Ekonomi Biru Indonesia

SABTU, 29 NOVEMBER 2025 | 04:00 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Dorongan mempercepat transisi menuju ekonomi biru ditegaskan dalam forum bisnis “Unlocking the Blue Economy for Sustainable Marine Ecosystem” di Fairmont Jakarta Jumat, 28 November 2025.

Dalam gelaran tahun ketiga ini, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono resmi ditetapkan sebagai Distinguished Fellow Blue Ocean Strategy Fellowship.

Trenggono menjelaskan bahwa lima kebijakan ekonomi biru yang disusun Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dirancang sebagai fondasi pembangunan maritim jangka panjang.


Kebijakan itu mencakup konservasi laut, penangkapan ikan terukur, budidaya berkelanjutan, pengelolaan pesisir dan pulau kecil, serta penanganan sampah plastik laut.

“Kebijakan ini kami buat untuk mewujudkan pembangunan kelautan dan perikanan yang berkelanjutan secara ekonomi, sosial, dan lingkungan,” ujar Trenggono.

Dalam kesempatan yang sama, Rektor Sampoerna University Wahdi Yudhi menekankan pentingnya penguatan riset dan inovasi untuk menopang daya saing industri maritim.

“Pendekatan regulasi tradisional selama ini sering kali belum mampu menangani tantangan kronis seperti praktik penangkapan ikan ilegal (IUU fishing) dan menurunnya stok ikan,” kata Yudhi.

Forum yang digagas Sampoerna University, SGPP Indonesia, dan Blue Ocean Academy itu menghadirkan pelaku usaha lintas sektor.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya