Berita

Mantan Direktur Utama PLN Batubara Chairil Wahyuni. (Foto: Istimewa)

Politik

Presiden Prabowo Hadir Membackup Pengambil Kebijakan demi Terobosan

JUMAT, 28 NOVEMBER 2025 | 19:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kebijaksanaan dan ketegasan dengan memberikan rehabilitasi untuk pejabat BUMN, yakni tiga terdakwa perkara dugaan korupsi di jajaran PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), termasuk menjerat mantan Direktur Utama, Ira Puspadewi. 

Mantan Direktur Utama PLN Batubara Chairil Wahyuni mengatakan, terobosan Presiden Prabowo tersebut memberikan sinyal positif bahwa negara hadir dalam membackup para pengambil keputusan.

"Utamanya untuk melakukan terobosan di tengah target pertumbuhan ekonomi cukup tinggi yang ditetapkan pemerintah, yakni delapan persen," kata Chairil Wahyuni dalam keterangan tertulis, Jumat 28 November 2025.


Chairil yang pernah mengalami nasib nyaris serupa dengan Ira dkk ini, mengatakan kehadiran negara untuk me-backup terobosan pejabat pemerintah atau BUMN tersebut, sepanjang pengambil keputusan tidak ada niat jahat dalam membuat keputusan misal, bertujuan memperkaya diri sendiri.

Selama ini, lanjut Chairil, unsur memperkaya diri selalu diartikan bahwa setiap perusahaan swasta yang bekerjasama dengan pemerintah atau BUMN, dan  menguntungkan perusahaan tersebut adalah suatu unsur tindak pidana korupsi. 

"Padahal, keuntungan diperhitungkan secara wajar berdasarkan perhitungan dan penilaian konsultan yang independen," katanya.

Lanjutnya, pemberian rehabilitasi ini juga memberikan sinyal kepada aparat penegak hukum, agar tidak lagi mencari-cari kesalahan dengan dalih menguntungkan orang lain dari sudut pandang yang berbeda.

"Tepatnya berbeda dengan penilaian profesional oleh lembaga independen, baik sebelum dan sesudah keputusan diambil pejabat pemerintah atau BUMN," pungkasnya.

Chairil dalam pengalamannya, pada tahun 2020 pengadilan memvonis dirinya 2 tahun itu hingga inkrah di tingkat MA. Ia juga dinyatakan bersalah lantaran melakukan Kerjasama Operasi dengan PT TME untuk pengikatan Cadangan Batubara dengan pola reserve portfolio. 

Yaitu, dengan mendirikan perusahaan patungan pemasok batubara untuk PLTU Mulut Tambang PLN, baik yang akan dibangun maupun yang sudah beroperasi di PLTU Mulut tambang Simpang Blimbing.  

Ironinya, kerjasama tersebut didakwa menyalahgunakan wewenang dan divonis ada niat jahat merugikan negara Rp477 miliar, lantaran Chairil membuat kebijakan perubahan aturan memangkas birokrasi. 

Padahal, tujuannya untuk mencapai target Cadangan Batubara demi memenuhi pengamanan pasokan Batubara di PLTU Mulut Tambang yang dibebankan kepadanya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

UPDATE

Donald Trump Buka Peluang Bertemu Mojtaba Khamenei

Jumat, 05 Juni 2026 | 08:19

Dolar AS Melemah dari Level Tertinggi Imbas Prospek Damai Timur Tengah

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:52

Emas dan Perak Menguat Jelang Rilis Data Tenaga Kerja AS

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:40

BEI Bidik Dana Besar dari Dalam dan Luar Negeri demi Topang IHSG

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:17

Bursa Eropa Hijau, Saham Bank dan Airbus Pimpin Reli

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:06

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Kenaikan Bahan Baku Berimbas terhadap Industri Makanan dan Minuman

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:54

Artis Fabiola Gabung Sindikat Penipuan Online

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:43

Hantu Kurs Dolar

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:28

Inflasi Kehormatan Letkol Teddy Indra Wijaya

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:08

Selengkapnya