Berita

Mantan Direktur Utama PLN Batubara Chairil Wahyuni. (Foto: Istimewa)

Politik

Presiden Prabowo Hadir Membackup Pengambil Kebijakan demi Terobosan

JUMAT, 28 NOVEMBER 2025 | 19:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kebijaksanaan dan ketegasan dengan memberikan rehabilitasi untuk pejabat BUMN, yakni tiga terdakwa perkara dugaan korupsi di jajaran PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), termasuk menjerat mantan Direktur Utama, Ira Puspadewi. 

Mantan Direktur Utama PLN Batubara Chairil Wahyuni mengatakan, terobosan Presiden Prabowo tersebut memberikan sinyal positif bahwa negara hadir dalam membackup para pengambil keputusan.

"Utamanya untuk melakukan terobosan di tengah target pertumbuhan ekonomi cukup tinggi yang ditetapkan pemerintah, yakni delapan persen," kata Chairil Wahyuni dalam keterangan tertulis, Jumat 28 November 2025.


Chairil yang pernah mengalami nasib nyaris serupa dengan Ira dkk ini, mengatakan kehadiran negara untuk me-backup terobosan pejabat pemerintah atau BUMN tersebut, sepanjang pengambil keputusan tidak ada niat jahat dalam membuat keputusan misal, bertujuan memperkaya diri sendiri.

Selama ini, lanjut Chairil, unsur memperkaya diri selalu diartikan bahwa setiap perusahaan swasta yang bekerjasama dengan pemerintah atau BUMN, dan  menguntungkan perusahaan tersebut adalah suatu unsur tindak pidana korupsi. 

"Padahal, keuntungan diperhitungkan secara wajar berdasarkan perhitungan dan penilaian konsultan yang independen," katanya.

Lanjutnya, pemberian rehabilitasi ini juga memberikan sinyal kepada aparat penegak hukum, agar tidak lagi mencari-cari kesalahan dengan dalih menguntungkan orang lain dari sudut pandang yang berbeda.

"Tepatnya berbeda dengan penilaian profesional oleh lembaga independen, baik sebelum dan sesudah keputusan diambil pejabat pemerintah atau BUMN," pungkasnya.

Chairil dalam pengalamannya, pada tahun 2020 pengadilan memvonis dirinya 2 tahun itu hingga inkrah di tingkat MA. Ia juga dinyatakan bersalah lantaran melakukan Kerjasama Operasi dengan PT TME untuk pengikatan Cadangan Batubara dengan pola reserve portfolio. 

Yaitu, dengan mendirikan perusahaan patungan pemasok batubara untuk PLTU Mulut Tambang PLN, baik yang akan dibangun maupun yang sudah beroperasi di PLTU Mulut tambang Simpang Blimbing.  

Ironinya, kerjasama tersebut didakwa menyalahgunakan wewenang dan divonis ada niat jahat merugikan negara Rp477 miliar, lantaran Chairil membuat kebijakan perubahan aturan memangkas birokrasi. 

Padahal, tujuannya untuk mencapai target Cadangan Batubara demi memenuhi pengamanan pasokan Batubara di PLTU Mulut Tambang yang dibebankan kepadanya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya