Berita

Prosesi penandatanganan Kementerian Koperasi (Kemenkop), Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), dan Mercantile & Maritime Energy Pte. Ltd. (MENA) terkait pengembangan ekosistem minyak jelantah (Used Cooking Oil/UCO) berbasis koperasi di Indonesia. (Foto: Istimewa)

Bisnis

Kolaborasi Kemenkop Bangun Ekosistem Minyak Jelantah Nasional

JUMAT, 28 NOVEMBER 2025 | 11:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Koperasi (Kemenkop), Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), dan Mercantile & Maritime Energy Pte. Ltd. (MENA) menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pengembangan ekosistem minyak jelantah (Used Cooking Oil/UCO) berbasis koperasi di Indonesia. 

MoU tersebut menjadi payung kerja sama dalam penguatan koperasi sebagai pelaku utama dalam pengumpulan dan rantai nilai bisnis minyak jelantah. Kerja sama mencakup pemetaan dan pertukaran data, penguatan literasi, akses pendanaan, pemasaran, serta pelaksanaan proyek percontohan. 

CEO dan Founder MENA, Murtaza Lakhani, menyebut kolaborasi ini menjadi langkah awal investasi jangka panjang perusahaan di sektor ekonomi sirkular di Indonesia.


“Ke depan, MENA akan terus berinvestasi di koperasi dan sektor-sektor yang selama ini kurang dilirik investor, termasuk pengembangan ekosistem minyak jelantah,” ujar Lakhani lewat keterangan resminya di Jakarta, Jumat, 28 November 2025. 

Selanjutnya Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono, menegaskan bahwa kerja sama ini akan mendorong koperasi naik kelas dan terhubung dengan rantai pasok global.

“Koperasi didorong menjadi bagian dari rantai pasok modern yang terdigitalisasi dan terhubung dengan pasar global. Pemerintah akan memastikan fasilitasi agar manfaat ekonomi dan lingkungan bisa dirasakan masyarakat,” kata Ferry. 

Ketua Umum Dekopin, Bambang Haryadi, menyambut kerja sama ini sebagai peluang peningkatan daya saing koperasi.

“Dekopin akan memetakan koperasi yang siap terlibat agar mendapat akses pendanaan, pendampingan, dan kepastian penyerapan yang lebih baik,” ujar Bambang. 

MoU ini merupakan pernyataan komitmen awal sebelum dilanjutkan ke penyusunan perjanjian kerja sama teknis secara lebih rinci.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

KPK Tidak Ragu Tetapkan Yaqut Cholil Tersangka

Kamis, 08 Januari 2026 | 20:04

KPK Ultimatum Kader PDIP Nyumarno Hadiri Pemeriksaan

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:47

Wanita Ditembak Mati Agen ICE, Protes Meluas

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:43

Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha Dicecar soal Aliran Uang Suap

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:31

Kader PDIP Nyumarno Mangkir dari Panggilan KPK

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:25

Akademisi UGM Dorong Penguatan Mata Kuliah Ekonomika Koperasi

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:19

Arab Saudi Klaim Pemimpin Separatis Yaman Selatan Melarikan Diri Lewat Somaliland

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:15

Presiden Prabowo Beri Penghargaan Ketua Umum GP Ansor

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:50

Istri Wawalkot Bandung Menangis di Sidang Praperadilan

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:45

Rizki Juniansyah Ngaku Tak Tahu Bakal Naik Pangkat Jadi Kapten TNI

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:32

Selengkapnya