Berita

Prosesi penandatanganan Kementerian Koperasi (Kemenkop), Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), dan Mercantile & Maritime Energy Pte. Ltd. (MENA) terkait pengembangan ekosistem minyak jelantah (Used Cooking Oil/UCO) berbasis koperasi di Indonesia. (Foto: Istimewa)

Bisnis

Kolaborasi Kemenkop Bangun Ekosistem Minyak Jelantah Nasional

JUMAT, 28 NOVEMBER 2025 | 11:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Koperasi (Kemenkop), Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), dan Mercantile & Maritime Energy Pte. Ltd. (MENA) menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pengembangan ekosistem minyak jelantah (Used Cooking Oil/UCO) berbasis koperasi di Indonesia. 

MoU tersebut menjadi payung kerja sama dalam penguatan koperasi sebagai pelaku utama dalam pengumpulan dan rantai nilai bisnis minyak jelantah. Kerja sama mencakup pemetaan dan pertukaran data, penguatan literasi, akses pendanaan, pemasaran, serta pelaksanaan proyek percontohan. 

CEO dan Founder MENA, Murtaza Lakhani, menyebut kolaborasi ini menjadi langkah awal investasi jangka panjang perusahaan di sektor ekonomi sirkular di Indonesia.


“Ke depan, MENA akan terus berinvestasi di koperasi dan sektor-sektor yang selama ini kurang dilirik investor, termasuk pengembangan ekosistem minyak jelantah,” ujar Lakhani lewat keterangan resminya di Jakarta, Jumat, 28 November 2025. 

Selanjutnya Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono, menegaskan bahwa kerja sama ini akan mendorong koperasi naik kelas dan terhubung dengan rantai pasok global.

“Koperasi didorong menjadi bagian dari rantai pasok modern yang terdigitalisasi dan terhubung dengan pasar global. Pemerintah akan memastikan fasilitasi agar manfaat ekonomi dan lingkungan bisa dirasakan masyarakat,” kata Ferry. 

Ketua Umum Dekopin, Bambang Haryadi, menyambut kerja sama ini sebagai peluang peningkatan daya saing koperasi.

“Dekopin akan memetakan koperasi yang siap terlibat agar mendapat akses pendanaan, pendampingan, dan kepastian penyerapan yang lebih baik,” ujar Bambang. 

MoU ini merupakan pernyataan komitmen awal sebelum dilanjutkan ke penyusunan perjanjian kerja sama teknis secara lebih rinci.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:15

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:02

Seleksi JPT Pratama Digugat, GHARIS Seret Pemkot Tangsel ke PTUN

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:47

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:10

Bongkar Dugaan Bunker Jokowi di Solo dan Karanganyar

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00

DPR Didesak Investigasi Proyek Jarkompenas AirNav

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:38

Semifinal Piala Dunia, Iran vs Amerika, Wasitnya Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:12

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:00

Pernyataan Juri Ardiantoro soal Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Tuai Apresiasi

Senin, 13 Juli 2026 | 23:54

235 Bus Sekolah Gratis Layani Pelajar Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 | 23:40

Selengkapnya