Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Kemenkeu Percepat Transfer APBN ke Daerah agar Tidak Ada "Dana Nganggur"

JUMAT, 28 NOVEMBER 2025 | 08:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Pusat, melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan menata ulang sistem transfer ke daerah (TKD). Tujuannya adalah memastikan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) cair lebih cepat sejak awal tahun. 

Purbaya  mengungkapkan bahwa setiap tahun ada sekitar Rp100 triliun dana daerah yang menganggur hingga akhir tahun. Kondisi ini terjadi bukan karena pemda tak ingin membelanjakan anggaran, melainkan karena mereka “berjaga-jaga” apabila transfer dari pusat terlambat turun.

Menurut Purbaya, kekhawatiran itu membuat program daerah kerap tersendat di awal tahun. 


“Mereka takut Januari-Februari tidak ada uang sehingga programnya tidak jalan, jadinya menabung Rp100 triliun. Padahal uang itu menganggur,” ujarnya dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI, Kamis 27 November 2025. 

Untuk mengatasi hal ini, menurut Purbaya, Kementerian Keuangan akan membangun sistem yang membuat pemda yakin bahwa dana transfer awal tahun akan datang secara cepat dan pasti. Dengan begitu, pemda bisa membelanjakan anggaran lebih awal tanpa perlu menyisakan dana besar sampai akhir tahun.

Kemudian akan meningkatkan komunikasi, edukasi, dan pendampingan kepada pemda. Tim khusus akan diterjunkan ke berbagai daerah untuk membantu perencanaan anggaran, memperbaiki tata kelola belanja, dan memastikan realisasi berjalan lebih cepat.

Purbaya menilai pembenahan ini membutuhkan waktu. Tahun 2025 dianggap sebagai masa penyesuaian, sementara dampak nyata diharapkan mulai terlihat pada akhir 2026, ketika sisa dana di kas daerah ditargetkan semakin kecil.

Ia berharap, mulai 2026 tidak ada lagi dana transfer yang “parkir” dalam jumlah besar di rekening pemda. 

“Kalau pun ada sisa, hanya sedikit. Dengan begitu, transfer ke daerah bisa memberikan dampak jauh lebih besar bagi layanan publik dan pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Puluhan Banser

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:13

Pramono Setop Izin Baru Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:08

Komisi II DPR Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:07

Usulan Masyarakat Patungan MBG Dinilai Problematis

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

CELIOS Surati Presiden, Minta Perjanjian Tarif Indonesia-AS Dibatalkan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

Tewasnya El Mencho Disebut-sebut Bagian dari Operasi Senyap Trump Basmi Kartel Meksiko

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:56

Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR Tuntut Pembatalan Impor Pickup 4x4

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:49

Emas Antam Loncat Rp40 Ribu Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:44

Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:39

KSPI Tuduh Perusahaan Gunakan Modus “Dirumahkan” via WhatsApp untuk Hindari THR

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:28

Selengkapnya