Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Kemenkeu Percepat Transfer APBN ke Daerah agar Tidak Ada "Dana Nganggur"

JUMAT, 28 NOVEMBER 2025 | 08:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Pusat, melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan menata ulang sistem transfer ke daerah (TKD). Tujuannya adalah memastikan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) cair lebih cepat sejak awal tahun. 

Purbaya  mengungkapkan bahwa setiap tahun ada sekitar Rp100 triliun dana daerah yang menganggur hingga akhir tahun. Kondisi ini terjadi bukan karena pemda tak ingin membelanjakan anggaran, melainkan karena mereka “berjaga-jaga” apabila transfer dari pusat terlambat turun.

Menurut Purbaya, kekhawatiran itu membuat program daerah kerap tersendat di awal tahun. 


“Mereka takut Januari-Februari tidak ada uang sehingga programnya tidak jalan, jadinya menabung Rp100 triliun. Padahal uang itu menganggur,” ujarnya dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI, Kamis 27 November 2025. 

Untuk mengatasi hal ini, menurut Purbaya, Kementerian Keuangan akan membangun sistem yang membuat pemda yakin bahwa dana transfer awal tahun akan datang secara cepat dan pasti. Dengan begitu, pemda bisa membelanjakan anggaran lebih awal tanpa perlu menyisakan dana besar sampai akhir tahun.

Kemudian akan meningkatkan komunikasi, edukasi, dan pendampingan kepada pemda. Tim khusus akan diterjunkan ke berbagai daerah untuk membantu perencanaan anggaran, memperbaiki tata kelola belanja, dan memastikan realisasi berjalan lebih cepat.

Purbaya menilai pembenahan ini membutuhkan waktu. Tahun 2025 dianggap sebagai masa penyesuaian, sementara dampak nyata diharapkan mulai terlihat pada akhir 2026, ketika sisa dana di kas daerah ditargetkan semakin kecil.

Ia berharap, mulai 2026 tidak ada lagi dana transfer yang “parkir” dalam jumlah besar di rekening pemda. 

“Kalau pun ada sisa, hanya sedikit. Dengan begitu, transfer ke daerah bisa memberikan dampak jauh lebih besar bagi layanan publik dan pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya