Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Kemenkeu Percepat Transfer APBN ke Daerah agar Tidak Ada "Dana Nganggur"

JUMAT, 28 NOVEMBER 2025 | 08:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Pusat, melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan menata ulang sistem transfer ke daerah (TKD). Tujuannya adalah memastikan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) cair lebih cepat sejak awal tahun. 

Purbaya  mengungkapkan bahwa setiap tahun ada sekitar Rp100 triliun dana daerah yang menganggur hingga akhir tahun. Kondisi ini terjadi bukan karena pemda tak ingin membelanjakan anggaran, melainkan karena mereka “berjaga-jaga” apabila transfer dari pusat terlambat turun.

Menurut Purbaya, kekhawatiran itu membuat program daerah kerap tersendat di awal tahun. 


“Mereka takut Januari-Februari tidak ada uang sehingga programnya tidak jalan, jadinya menabung Rp100 triliun. Padahal uang itu menganggur,” ujarnya dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI, Kamis 27 November 2025. 

Untuk mengatasi hal ini, menurut Purbaya, Kementerian Keuangan akan membangun sistem yang membuat pemda yakin bahwa dana transfer awal tahun akan datang secara cepat dan pasti. Dengan begitu, pemda bisa membelanjakan anggaran lebih awal tanpa perlu menyisakan dana besar sampai akhir tahun.

Kemudian akan meningkatkan komunikasi, edukasi, dan pendampingan kepada pemda. Tim khusus akan diterjunkan ke berbagai daerah untuk membantu perencanaan anggaran, memperbaiki tata kelola belanja, dan memastikan realisasi berjalan lebih cepat.

Purbaya menilai pembenahan ini membutuhkan waktu. Tahun 2025 dianggap sebagai masa penyesuaian, sementara dampak nyata diharapkan mulai terlihat pada akhir 2026, ketika sisa dana di kas daerah ditargetkan semakin kecil.

Ia berharap, mulai 2026 tidak ada lagi dana transfer yang “parkir” dalam jumlah besar di rekening pemda. 

“Kalau pun ada sisa, hanya sedikit. Dengan begitu, transfer ke daerah bisa memberikan dampak jauh lebih besar bagi layanan publik dan pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya