Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Kemenkeu Percepat Transfer APBN ke Daerah agar Tidak Ada "Dana Nganggur"

JUMAT, 28 NOVEMBER 2025 | 08:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Pusat, melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan menata ulang sistem transfer ke daerah (TKD). Tujuannya adalah memastikan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) cair lebih cepat sejak awal tahun. 

Purbaya  mengungkapkan bahwa setiap tahun ada sekitar Rp100 triliun dana daerah yang menganggur hingga akhir tahun. Kondisi ini terjadi bukan karena pemda tak ingin membelanjakan anggaran, melainkan karena mereka “berjaga-jaga” apabila transfer dari pusat terlambat turun.

Menurut Purbaya, kekhawatiran itu membuat program daerah kerap tersendat di awal tahun. 


“Mereka takut Januari-Februari tidak ada uang sehingga programnya tidak jalan, jadinya menabung Rp100 triliun. Padahal uang itu menganggur,” ujarnya dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI, Kamis 27 November 2025. 

Untuk mengatasi hal ini, menurut Purbaya, Kementerian Keuangan akan membangun sistem yang membuat pemda yakin bahwa dana transfer awal tahun akan datang secara cepat dan pasti. Dengan begitu, pemda bisa membelanjakan anggaran lebih awal tanpa perlu menyisakan dana besar sampai akhir tahun.

Kemudian akan meningkatkan komunikasi, edukasi, dan pendampingan kepada pemda. Tim khusus akan diterjunkan ke berbagai daerah untuk membantu perencanaan anggaran, memperbaiki tata kelola belanja, dan memastikan realisasi berjalan lebih cepat.

Purbaya menilai pembenahan ini membutuhkan waktu. Tahun 2025 dianggap sebagai masa penyesuaian, sementara dampak nyata diharapkan mulai terlihat pada akhir 2026, ketika sisa dana di kas daerah ditargetkan semakin kecil.

Ia berharap, mulai 2026 tidak ada lagi dana transfer yang “parkir” dalam jumlah besar di rekening pemda. 

“Kalau pun ada sisa, hanya sedikit. Dengan begitu, transfer ke daerah bisa memberikan dampak jauh lebih besar bagi layanan publik dan pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya