Berita

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Bisnis

Pemerintah Siapkan Diskon Transportasi Nataru Hingga 100 Persen

KAMIS, 27 NOVEMBER 2025 | 21:09 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah menyiapkan diskon tarif transportasi untuk mempermudah mobilitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. 

Diskon diberikan untuk berbagai moda transportasi, mulai dari kereta api hingga pesawat, bahkan mencapai 100 persen untuk layanan pelabuhan tertentu.

"Kami laporkan kemarin berbagai diskon yang sudah diumumkan," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto kepada awak media usai menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 27 November 2025.


Berikut daftar stimulus ekonomi berupa diskon tarif transportasi yang bisa dinikmati masyarakat selama libur Nataru.

1. Diskon kereta api 30 persen, periode 22 Desember sampai 10 Januari 2025, target 1.509.000.

2. Diskon tarif angkutan laut sebesar 20 persen, periode 17 Desember sampai 10 Januari 2025, target 405.881 penumpang. 

3. Diskon 100 persen untuk pelabuhan ataupun 19 persen dari tarif terpadu, periode 22 Desember sampai 10 Januari 2025, target 227.560 penumpang dan 491.226 kendaraan. 

4. Diskon tiket pesawat 13 sampai 14 persen, periode 22 Desember sampai 10 Januari 2025, target 3,5 juta penumpang. 

5. Diskon tarif tol 10 sampai 20 persen.

Tak hanya transportasi, pemerintah juga menyiapkan program belanja akhir tahun guna mendorong konsumsi masyarakat. Airlangga menjelaskan bahwa perputaran ekonomi diproyeksikan meningkat signifikan pada Desember hingga awal Januari.

ā€œDiharapkan spending masyarakat pada waktu bulan Januari sebesar Rp116 triliun. Nah, Rp116 triliun itu terdiri dari Hari Belanja Nasional yaitu 10 sampai 16 Desember, transaksinya diperkirakan Rp33 sampai Rp34 triliun. Belanja di Indonesia saja targetnya bisa sampai Rp30 triliun, tanggal 18 sampai 4 Januari," papar Airlangga.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya