Berita

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Bisnis

Pemerintah Siapkan Diskon Transportasi Nataru Hingga 100 Persen

KAMIS, 27 NOVEMBER 2025 | 21:09 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah menyiapkan diskon tarif transportasi untuk mempermudah mobilitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. 

Diskon diberikan untuk berbagai moda transportasi, mulai dari kereta api hingga pesawat, bahkan mencapai 100 persen untuk layanan pelabuhan tertentu.

"Kami laporkan kemarin berbagai diskon yang sudah diumumkan," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto kepada awak media usai menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 27 November 2025.


Berikut daftar stimulus ekonomi berupa diskon tarif transportasi yang bisa dinikmati masyarakat selama libur Nataru.

1. Diskon kereta api 30 persen, periode 22 Desember sampai 10 Januari 2025, target 1.509.000.

2. Diskon tarif angkutan laut sebesar 20 persen, periode 17 Desember sampai 10 Januari 2025, target 405.881 penumpang. 

3. Diskon 100 persen untuk pelabuhan ataupun 19 persen dari tarif terpadu, periode 22 Desember sampai 10 Januari 2025, target 227.560 penumpang dan 491.226 kendaraan. 

4. Diskon tiket pesawat 13 sampai 14 persen, periode 22 Desember sampai 10 Januari 2025, target 3,5 juta penumpang. 

5. Diskon tarif tol 10 sampai 20 persen.

Tak hanya transportasi, pemerintah juga menyiapkan program belanja akhir tahun guna mendorong konsumsi masyarakat. Airlangga menjelaskan bahwa perputaran ekonomi diproyeksikan meningkat signifikan pada Desember hingga awal Januari.

ā€œDiharapkan spending masyarakat pada waktu bulan Januari sebesar Rp116 triliun. Nah, Rp116 triliun itu terdiri dari Hari Belanja Nasional yaitu 10 sampai 16 Desember, transaksinya diperkirakan Rp33 sampai Rp34 triliun. Belanja di Indonesia saja targetnya bisa sampai Rp30 triliun, tanggal 18 sampai 4 Januari," papar Airlangga.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya