Berita

Kepala Korlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho. (Foto: Tangkapan layar YouTube DPR)

Presisi

Kakorlantas:

Pelarangan Bunyi Sirine Tot Tot Wuk Wuk Berdampak Positif

KAMIS, 27 NOVEMBER 2025 | 16:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Korps Lalu Lintas (Korlantas) memastikan bahwa kebijakan pembekuan penggunaan pengawalan pejabat atau patwal masih berlaku hingga saat ini. 

Kepala Korlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyebut, belum ada kepastian kapan pembekuan tersebut dicabut karena proses evaluasi masih berlangsung.

"Kami sebagai Kakorlantas kami bekukan untuk sementara pak. Dan kami sekarang ditanya, sampai kapan pembekuannya ini, terus terang kami akan evaluasi," ujar Agus dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 27 November 2025.


Namun begitu, kata Agus, penghentian sementara penggunaan patwal memberikan dampak positif. Menurutnya, banyak pihak memberikan apresiasi, termasuk anggota Komisi III DPR.

"Dan ini dampaknya sangat positif pak. Jadi tot tot wuk wuk ini sementara kami bekukan termasuk kami evaluasi pak proses jalannya pengawalan," kata Agus.

Ia menambahkan, saat ini tidak mudah bagi pejabat untuk mendapatkan fasilitas pengawalan. Korlantas sudah memiliki aturan yang lebih ketat, termasuk menentukan kategori pengawalan prioritas.

Korlantas, kata Agus, juga tengah berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara untuk menentukan pejabat mana yang berhak mendapatkan prioritas pengawalan.

"Kami sedang koordinasi dengan Setneg jadi mana yang harus dikawal dan mana yang tidak harus dikawal. Kalau untuk anggota dewan kita kawal semuanya pak, tidak berani kami pak," pungkas Agus.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Sidang 6 Agustus Bukan Kemenangan yang Dianulir

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:05

Jakarta Libatkan Kawasan Aglomerasi dalam Lestarikan Budaya Betawi

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:01

Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Bisa Dimulai dari Pasar Tradisional

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:44

Timnas Garuda Bidik Tiga Poin dari Timor Leste

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:17

Hariman hingga Bursah Zarnubi Ramaikan Peluncuran Enam Buku Isti Nugroho

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:00

Wakapolri-Wamenhut Konsolidasi Hadapi El Nino dan Karhutla

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:23

Pembunuh Perempuan di Kamar Kos di Grogol Petamburan Dibekuk

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:13

Fahira Idris Sodorkan Tujuh Rekomendasi Bangun Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:02

Kawasan Transmigrasi Harus Punya Daya Tarik Investasi

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:39

Peluncuran Enam Buku

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:28

Selengkapnya