Berita

Menkop Ferry dalam acara Sosialisasi dan Bimtek Koperasi Pondok Pesantren di Yogyakarta. (Foto: Kemenkop)

Bisnis

Koperasi Pesantren Harus Masuk Sektor Produktif Genjot Ekonomi Umat

KAMIS, 27 NOVEMBER 2025 | 16:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Koperasi (Kemenkop) mendorong koperasi pondok pesantren (kopontren) agar tidak hanya bergerak di sektor perdagangan, tetapi mulai fokus mengembangkan bisnis di sektor produktif. 

Kopontren juga diharapkan dapat menjadi inisiator bagi pembentukan holding koperasi dengan menyatukan kekuatan dan potensi yang dimilikinya agar mampu menyelesaikan masalah-masalah ekonomi umat.

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menekankan, arah kebijakan koperasi saat ini sejalan dengan cita-cita para pendiri bangsa yang menginginkan koperasi hadir di sektor produksi, distribusi, industri, hingga perkreditan. 
Oleh karena itu Presiden Prabowo Subianto menggagas pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih sebagai upaya untuk mengembalikan arah pembangunan ekonomi yang berdasarkan amanat konstitusi. 

Oleh karena itu Presiden Prabowo Subianto menggagas pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih sebagai upaya untuk mengembalikan arah pembangunan ekonomi yang berdasarkan amanat konstitusi. 

“Memang kebijakan umum di Kementerian Koperasi sekarang sejalan dengan keinginan para founding fathers kita. Koperasi itu (termasuk Kopontren) bisa masuk ke sektor produksi, distribusi, industri, dan perkreditan,” ujar Menkop Ferry dalam acara Sosialisasi dan Bimtek Koperasi Pondok Pesantren di Yogyakarta, Kamis, 27 November 2025.

Saat ini kemajuan Kopontren sudah menunjukkan perkembangan yang luar biasa. Beberapa koperasi bahkan memiliki aset triliunan rupiah, mampu menembus pasar modern, hingga melakukan ekspor ke luar negeri. 

Ia mencontohkan sejumlah Kopontren yang telah terbukti sukses menjalankan unit usaha produktif, seperti Koperasi Ponpes Al-Ittifaq di Bandung dan Koperasi Pesantren Sidogiri dan lainnya. 

Kemajuan Kopontren tersebut tidak lepas dari peran serta dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) yang konsisten melakukan pendampingan dan memberikan dukungan pembiayaan.

Menkop berharap melalui kegiatan Sosialisasi dan Bimtek yang diinisiasi oleh LPDB tersebut akan semakin banyak Kopontren yang mulai menjalankan usaha di sektor produktif sehingga mampu memberikan multiplier effect yang lebih besar bagi perekonomian umat dan masyarakat sekitar. 

"Mudah-mudahan di Bimtek ini kita akan bahas bagaimana caranya membuat holding kekuatan yang lebih besar lagi untuk kita satukan semua potensi kekuatan di seluruh koperasi-koperasi Pondok Pesantren,” katanya.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya