Berita

Menkop Ferry dalam acara Sosialisasi dan Bimtek Koperasi Pondok Pesantren di Yogyakarta. (Foto: Kemenkop)

Bisnis

Koperasi Pesantren Harus Masuk Sektor Produktif Genjot Ekonomi Umat

KAMIS, 27 NOVEMBER 2025 | 16:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Koperasi (Kemenkop) mendorong koperasi pondok pesantren (kopontren) agar tidak hanya bergerak di sektor perdagangan, tetapi mulai fokus mengembangkan bisnis di sektor produktif. 

Kopontren juga diharapkan dapat menjadi inisiator bagi pembentukan holding koperasi dengan menyatukan kekuatan dan potensi yang dimilikinya agar mampu menyelesaikan masalah-masalah ekonomi umat.

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menekankan, arah kebijakan koperasi saat ini sejalan dengan cita-cita para pendiri bangsa yang menginginkan koperasi hadir di sektor produksi, distribusi, industri, hingga perkreditan. 
Oleh karena itu Presiden Prabowo Subianto menggagas pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih sebagai upaya untuk mengembalikan arah pembangunan ekonomi yang berdasarkan amanat konstitusi. 

Oleh karena itu Presiden Prabowo Subianto menggagas pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih sebagai upaya untuk mengembalikan arah pembangunan ekonomi yang berdasarkan amanat konstitusi. 

“Memang kebijakan umum di Kementerian Koperasi sekarang sejalan dengan keinginan para founding fathers kita. Koperasi itu (termasuk Kopontren) bisa masuk ke sektor produksi, distribusi, industri, dan perkreditan,” ujar Menkop Ferry dalam acara Sosialisasi dan Bimtek Koperasi Pondok Pesantren di Yogyakarta, Kamis, 27 November 2025.

Saat ini kemajuan Kopontren sudah menunjukkan perkembangan yang luar biasa. Beberapa koperasi bahkan memiliki aset triliunan rupiah, mampu menembus pasar modern, hingga melakukan ekspor ke luar negeri. 

Ia mencontohkan sejumlah Kopontren yang telah terbukti sukses menjalankan unit usaha produktif, seperti Koperasi Ponpes Al-Ittifaq di Bandung dan Koperasi Pesantren Sidogiri dan lainnya. 

Kemajuan Kopontren tersebut tidak lepas dari peran serta dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) yang konsisten melakukan pendampingan dan memberikan dukungan pembiayaan.

Menkop berharap melalui kegiatan Sosialisasi dan Bimtek yang diinisiasi oleh LPDB tersebut akan semakin banyak Kopontren yang mulai menjalankan usaha di sektor produktif sehingga mampu memberikan multiplier effect yang lebih besar bagi perekonomian umat dan masyarakat sekitar. 

"Mudah-mudahan di Bimtek ini kita akan bahas bagaimana caranya membuat holding kekuatan yang lebih besar lagi untuk kita satukan semua potensi kekuatan di seluruh koperasi-koperasi Pondok Pesantren,” katanya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya