Berita

Anggota Bawaslu RI, Puadi. (Foto: Dokumentasi pribadi narasumber)

Politik

Bawaslu Siapkan Perubahan Strategi Pengawasan Antisipasi Pemilu Dipisah

KAMIS, 27 NOVEMBER 2025 | 15:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Strategi pengawasan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tengah disiapkan perubahannya menyusul potensi jadwal pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal dipisah tahun pelaksanaannya.

Anggota Bawaslu Puadi mengatakan, potensi perubahan strategis pengawasan diakibatkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024, yang mengamanatkan jadwal pelaksanaan pemilu nasional dipisah dari jadwal pelaksanaan pemilu lokal.

Menurutnya, jika putusan MK tersebut diterapkan ke dalam regulasi, maka tidak hanya mengubah jadwal pemilu tetapi juga mengubah total desain penyelenggaraan pemilu. 


Puadi mengaku sempat membahas hal tersebut dalam diskusi publik bertajuk “Dampak Pemisahan Jadwal Pemilu dengan Pilkada bagi Pengawasan Pemilu” yang digelar The Indonesian Institute (TII) Center for Public Policy Research, pada Selasa 25 November 2025 lalu.

"Desain penyelenggaraan pemilu akan berubah dan itu berdampak langsung pada tata kerja dan strategi pengawasan," ujar Puadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, pada Kamis 27 November 2025.

Lebih lanjut, Doktor Politik Universitas Nasional (Unas) itu menyebut Putusan MK 135/2024 sebagai jawaban atas kritik terhadap pelaksanaan Pemilu Serentak dalam satu tahun penuh untuk pelaksanaannya.

Dimana, Puadi mendapati penilaian publik terhadap kerja pengawasan di lapangan jajaran Bawaslu se-Indonesia sama terbebaninya, seperti dengan beban logistik hingga administrasi kepemiluan.

Oleh karena itu, Puadi berpendapat pemisahan pemilu memungkinkan Bawaslu melakukan pengawasan yang lebih mendalam, terhadap satu jenis pemilihan dalam satu siklus.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya