Berita

Anggota Bawaslu RI, Puadi. (Foto: Dokumentasi pribadi narasumber)

Politik

Bawaslu Siapkan Perubahan Strategi Pengawasan Antisipasi Pemilu Dipisah

KAMIS, 27 NOVEMBER 2025 | 15:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Strategi pengawasan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tengah disiapkan perubahannya menyusul potensi jadwal pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal dipisah tahun pelaksanaannya.

Anggota Bawaslu Puadi mengatakan, potensi perubahan strategis pengawasan diakibatkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024, yang mengamanatkan jadwal pelaksanaan pemilu nasional dipisah dari jadwal pelaksanaan pemilu lokal.

Menurutnya, jika putusan MK tersebut diterapkan ke dalam regulasi, maka tidak hanya mengubah jadwal pemilu tetapi juga mengubah total desain penyelenggaraan pemilu. 


Puadi mengaku sempat membahas hal tersebut dalam diskusi publik bertajuk “Dampak Pemisahan Jadwal Pemilu dengan Pilkada bagi Pengawasan Pemilu” yang digelar The Indonesian Institute (TII) Center for Public Policy Research, pada Selasa 25 November 2025 lalu.

"Desain penyelenggaraan pemilu akan berubah dan itu berdampak langsung pada tata kerja dan strategi pengawasan," ujar Puadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, pada Kamis 27 November 2025.

Lebih lanjut, Doktor Politik Universitas Nasional (Unas) itu menyebut Putusan MK 135/2024 sebagai jawaban atas kritik terhadap pelaksanaan Pemilu Serentak dalam satu tahun penuh untuk pelaksanaannya.

Dimana, Puadi mendapati penilaian publik terhadap kerja pengawasan di lapangan jajaran Bawaslu se-Indonesia sama terbebaninya, seperti dengan beban logistik hingga administrasi kepemiluan.

Oleh karena itu, Puadi berpendapat pemisahan pemilu memungkinkan Bawaslu melakukan pengawasan yang lebih mendalam, terhadap satu jenis pemilihan dalam satu siklus.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Junta dan Kelompok Etnis Myanmar

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07

Status Tersangka Febrie Adriansyah Sempat Diralat, Yusril Harap Kejagung On The Track

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:05

Kemlu Pastikan Penutupan Bandara di Arab Saudi Tak Berdampak pada Jemaah Umrah Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:51

Prabowo Resmikan Groundbreaking PSN LNG Abadi Masela dari Istana

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:47

Kemlu Ungkap Kondisi Terkini WNI Usai AS Kembali Menyerang Iran

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:45

Pemerintah Siapkan Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk Pengusaha

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:43

Menko PM Dorong USG Jadi Pusat Lahirnya SDM Unggul Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Imparsial Desak Perpres Nomor 66/2025 Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Mendagri Pilih Bungkam soal Fenomena Sekolah Sepi Murid

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:22

Lionel Messi Bawa Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:14

Selengkapnya