Berita

Anggota Bawaslu RI, Puadi. (Foto: Dokumentasi pribadi narasumber)

Politik

Bawaslu Siapkan Perubahan Strategi Pengawasan Antisipasi Pemilu Dipisah

KAMIS, 27 NOVEMBER 2025 | 15:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Strategi pengawasan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tengah disiapkan perubahannya menyusul potensi jadwal pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal dipisah tahun pelaksanaannya.

Anggota Bawaslu Puadi mengatakan, potensi perubahan strategis pengawasan diakibatkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024, yang mengamanatkan jadwal pelaksanaan pemilu nasional dipisah dari jadwal pelaksanaan pemilu lokal.

Menurutnya, jika putusan MK tersebut diterapkan ke dalam regulasi, maka tidak hanya mengubah jadwal pemilu tetapi juga mengubah total desain penyelenggaraan pemilu. 


Puadi mengaku sempat membahas hal tersebut dalam diskusi publik bertajuk “Dampak Pemisahan Jadwal Pemilu dengan Pilkada bagi Pengawasan Pemilu” yang digelar The Indonesian Institute (TII) Center for Public Policy Research, pada Selasa 25 November 2025 lalu.

"Desain penyelenggaraan pemilu akan berubah dan itu berdampak langsung pada tata kerja dan strategi pengawasan," ujar Puadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, pada Kamis 27 November 2025.

Lebih lanjut, Doktor Politik Universitas Nasional (Unas) itu menyebut Putusan MK 135/2024 sebagai jawaban atas kritik terhadap pelaksanaan Pemilu Serentak dalam satu tahun penuh untuk pelaksanaannya.

Dimana, Puadi mendapati penilaian publik terhadap kerja pengawasan di lapangan jajaran Bawaslu se-Indonesia sama terbebaninya, seperti dengan beban logistik hingga administrasi kepemiluan.

Oleh karena itu, Puadi berpendapat pemisahan pemilu memungkinkan Bawaslu melakukan pengawasan yang lebih mendalam, terhadap satu jenis pemilihan dalam satu siklus.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya