Berita

Anggota Bawaslu RI, Puadi. (Foto: Dokumentasi pribadi narasumber)

Politik

Bawaslu Siapkan Perubahan Strategi Pengawasan Antisipasi Pemilu Dipisah

KAMIS, 27 NOVEMBER 2025 | 15:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Strategi pengawasan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tengah disiapkan perubahannya menyusul potensi jadwal pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal dipisah tahun pelaksanaannya.

Anggota Bawaslu Puadi mengatakan, potensi perubahan strategis pengawasan diakibatkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024, yang mengamanatkan jadwal pelaksanaan pemilu nasional dipisah dari jadwal pelaksanaan pemilu lokal.

Menurutnya, jika putusan MK tersebut diterapkan ke dalam regulasi, maka tidak hanya mengubah jadwal pemilu tetapi juga mengubah total desain penyelenggaraan pemilu. 


Puadi mengaku sempat membahas hal tersebut dalam diskusi publik bertajuk “Dampak Pemisahan Jadwal Pemilu dengan Pilkada bagi Pengawasan Pemilu” yang digelar The Indonesian Institute (TII) Center for Public Policy Research, pada Selasa 25 November 2025 lalu.

"Desain penyelenggaraan pemilu akan berubah dan itu berdampak langsung pada tata kerja dan strategi pengawasan," ujar Puadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, pada Kamis 27 November 2025.

Lebih lanjut, Doktor Politik Universitas Nasional (Unas) itu menyebut Putusan MK 135/2024 sebagai jawaban atas kritik terhadap pelaksanaan Pemilu Serentak dalam satu tahun penuh untuk pelaksanaannya.

Dimana, Puadi mendapati penilaian publik terhadap kerja pengawasan di lapangan jajaran Bawaslu se-Indonesia sama terbebaninya, seperti dengan beban logistik hingga administrasi kepemiluan.

Oleh karena itu, Puadi berpendapat pemisahan pemilu memungkinkan Bawaslu melakukan pengawasan yang lebih mendalam, terhadap satu jenis pemilihan dalam satu siklus.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

UPDATE

Dino Patti Djalal Endus Tim Siluman Mulai Bergerak

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:51

Trump Ancam Serang Iran Besok

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:50

Wajah Indonesia di WCCE 2026, Mulai Film Jumbo hingga Komedi Pandji

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:34

Survei: 64 Persen Publik Tidak Puas dengan Program MBG

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:21

Dino Patti Djalal Buka Suara soal Kabar Ketemu Dubes Singapura dan Saiful Mujani

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:46

Istiqomah Bela Palestina, Syahrul Aidi Dukung MUI Tolak Konser Andrea Bocelli

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:28

Zurich Topas Life Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:06

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Anak-anak Korban Karhutla Diminta Tetap Semangat Belajar

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:37

Kedubes Singapura Tegaskan Kabar Pertemuan Saiful Mujani dan Dino Patti Djalal Hoaks

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:19

Selengkapnya