Berita

Bandara IMIP Morowali. Foto: (dok. istimewa)

Politik

Bandara PT IMIP di Morowali Harus Dibubarkan Jika Terbukti Langgar Aturan

KAMIS, 27 NOVEMBER 2025 | 15:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah harus segera bertindak tegas terhadap Bandara PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah, yang belakangan menjadi sorotan.

Polemik ini mencuat setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengungkap keberadaan bandara tersebut yang diduga beroperasi tanpa kehadiran perangkat atau aparat negara, sehingga berpotensi mengancam kedaulatan wilayah udara dan ekonomi Indonesia.

Menurut analis komunikasi politik, Hendri Satrio alias Hensat, keberadaan bandara tersebut harus segera diklarifikasi dan ditindak jika terbukti melanggar tata aturan bernegara.


“Itu bandara PT. IMIP harus segera diklarifikasi, dan bila benar melanggar tata aturan bernegara ya harusnya segera ditindak,” tegas Hensat kepada RMOL, Kamis, 27 November 2025.

Fouder Lembaga Survei Kedai Kopi itu menilai ada dua hal yang saat ini menjadi perdebatan publik. Pertama, apakah bandara tersebut diresmikan oleh mantan Presiden Joko Widodo atau tidak. 

Kedua, apakah yang terjadi di bandara tersebut seperti yang dikatakan oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Oleh karena itu, pemerintah harus segera mengambil tindakan terkait persoalan bandara tersebut.

“Kalau kemudian ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh PT IMIP, yaa silahkan pemerintah membubarkan PT IMIP dan saya yakin bila PT IMIP sudah mengganggu stabilitas dan harga diri bangsa, pasti rakyat Indonesia setuju PT IMIP dibubarkan,” katanya.

Hensat juga berharap pemerintah meminta aparat penegak hukum dalam hal ini KPK atau Kejaksaan turun tangan jika terdapat indikasi korupsi dalam kasus ini.

“Jadi kita tunggu aksi dari pemerintah dan kita dukung aksi pemerintah terhadap penertiban PT IMIP supaya kecerobohan atau keteledoran yang menguntungkan PT IMIP ini tidak lagi terjadi," tutup Hensat.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya