Berita

Bandara IMIP Morowali. Foto: (dok. istimewa)

Politik

Bandara PT IMIP di Morowali Harus Dibubarkan Jika Terbukti Langgar Aturan

KAMIS, 27 NOVEMBER 2025 | 15:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah harus segera bertindak tegas terhadap Bandara PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah, yang belakangan menjadi sorotan.

Polemik ini mencuat setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengungkap keberadaan bandara tersebut yang diduga beroperasi tanpa kehadiran perangkat atau aparat negara, sehingga berpotensi mengancam kedaulatan wilayah udara dan ekonomi Indonesia.

Menurut analis komunikasi politik, Hendri Satrio alias Hensat, keberadaan bandara tersebut harus segera diklarifikasi dan ditindak jika terbukti melanggar tata aturan bernegara.


“Itu bandara PT. IMIP harus segera diklarifikasi, dan bila benar melanggar tata aturan bernegara ya harusnya segera ditindak,” tegas Hensat kepada RMOL, Kamis, 27 November 2025.

Fouder Lembaga Survei Kedai Kopi itu menilai ada dua hal yang saat ini menjadi perdebatan publik. Pertama, apakah bandara tersebut diresmikan oleh mantan Presiden Joko Widodo atau tidak. 

Kedua, apakah yang terjadi di bandara tersebut seperti yang dikatakan oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Oleh karena itu, pemerintah harus segera mengambil tindakan terkait persoalan bandara tersebut.

“Kalau kemudian ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh PT IMIP, yaa silahkan pemerintah membubarkan PT IMIP dan saya yakin bila PT IMIP sudah mengganggu stabilitas dan harga diri bangsa, pasti rakyat Indonesia setuju PT IMIP dibubarkan,” katanya.

Hensat juga berharap pemerintah meminta aparat penegak hukum dalam hal ini KPK atau Kejaksaan turun tangan jika terdapat indikasi korupsi dalam kasus ini.

“Jadi kita tunggu aksi dari pemerintah dan kita dukung aksi pemerintah terhadap penertiban PT IMIP supaya kecerobohan atau keteledoran yang menguntungkan PT IMIP ini tidak lagi terjadi," tutup Hensat.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya