Berita

Wakil Ketua DPD RI Bidang Otonomi Daerah, Politik, dan Hukum, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas. (Foto: DPD RI)

Politik

GKR Hemas:

Pentingnya Harmonisasi Legislasi untuk Perkuat Kemandirian Daerah

KAMIS, 27 NOVEMBER 2025 | 14:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penguatan kemandirian daerah hanya dapat terwujud melalui harmonisasi legislasi yang sinergis antara pemerintah pusat, DPD RI, dan pemerintah daerah. 

Penegasan ini disampaikan Wakil Ketua DPD RI Bidang Otonomi Daerah, Politik, dan Hukum, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, dalam acara kunjungan kerja Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI di Jawa Barat, yang difasilitasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.

Kegiatan ini bertujuan untuk memasyarakatkan Keputusan DPD RI terkait pemantauan dan evaluasi Ranperda dan Perda sesuai amanat Undang-Undang MD3 Pasal 249 ayat (1) huruf j.


“DPD RI hadir bukan untuk mengawasi daerah atau mengambil alih kewenangan pemerintah, tetapi memastikan bahwa kebijakan pusat dan daerah berjalan seirama demi kepentingan masyarakat,” kata GKR Hemas di Bandung, Kamis 27 November 2025.

Menurut GKR Hemas, salah satu persoalan mendasar yang masih dihadapi pemerintah daerah ialah ketidaksinkronan antara Perda yang sudah ada dengan kebijakan nasional. Beberapa sektor bahkan dianggap tidak memiliki ruang adaptasi yang cukup bagi kebutuhan daerah.

Ia menegaskan bahwa harmonisasi regulasi bukan sekadar proses administratif, tetapi fondasi yang menentukan efektivitas pelaksanaan otonomi daerah. 

“Konsep otonomi daerah yang kita cita-citakan terasa semakin menjauh ketika daerah tidak diberikan ruang dan dukungan yang cukup,” kata GKT Hemas. Karena itu, ia mendorong peningkatan kapasitas SDM penyusun Perda agar implementasi kebijakan di daerah tidak pincang.

Sejak BULD dibentuk pada tahun 2019, lembaga ini telah menghasilkan 13 Keputusan DPD RI terkait pemantauan Ranperda dan Perda. Sejumlah rekomendasi yang lahir dari proses tersebut telah mendapatkan respons positif dari berbagai daerah, terutama dalam isu pajak daerah dan retribusi daerah, tata kelola pemerintahan desa, pengelolaan sampah, APBD, hingga tata ruang. Bahkan pada Juli 2025, diseminasi terkait tata ruang mencatat antusiasme tinggi dari pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya