Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

Sengkarut Kredit Rumah Subsidi: Menkeu Purbaya Tolak Hapus SLIK OJK

KAMIS, 27 NOVEMBER 2025 | 14:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi usulan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait soal penghapusan Sistem Layanan Informasi Keuangan  (SLIK) OJK sebagai syarat pengajuan rumah subsidi.

Purbaya menilai persoalan yang menghambat masyarakat memiliki rumah tidak sesederhana itu. Menkeu menegaskan penghapusan SLIK OJK bukan satu-satunya solusi.

"Kita akan investigasi lebih lanjut, sepertinya bukan SLIK OJK saja yang membuat mereka (masyarakat berpenghasilan rendah/MBR) nggak bisa dapat kredit (rumah). Dihapus pun mereka masih enggak mampu (beli rumah),” kata Purbaya usai Rapat Koordinasi di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, dikutip Kamis, 27 November 2025.


Ia menambahkan, pemerintah masih menelisik penyebab lemahnya penyerapan program kredit.

"Apa demand lemah atau memang ada hambatan yang lain? Nanti programnya akan di-adjust sesuai (kondisi),”tambahnya.

Di saat yang sama, Menteri Maruarar alias Ara tetap mempertahankan argumennya mengenai urgensi persoalan SLIK OJK. Ia telah menggelar empat kali pertemuan dengan OJK serta perbankan, namun tetap belum menemukan solusi konkret.

"Saya minta kebijakan itu supaya bisa SLIK OJK dengan nilai tertentu kalau boleh itu dihapuskan. Kalau boleh itu bagi yang mau mengikuti, misalnya program rumah subsidi," tegas Ara dalam konferensi pers terpisah di Kantor Kemenko Perekonomian.

Ara mengaku banyak menerima keluhan rakyat di berbagai wilayah Indonesia mulai dari Bali, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, hingga Jawa yang merasa terhambat oleh ketentuan penilaian kredit SLIK OJK saat ingin mengajukan rumah subsidi.

"Terakhir saya turun ke Bali, ke Badung, kemudian juga ke Denpasar. Dan juga kita menemukan banyak di Sumatra Utara, di Sulawesi Selatan, di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, kita menemukan itu (SLIK OJK) salah satu kendala rakyat untuk bisa mendaftar, untuk memiliki rumah subsidi,” tuturnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya