Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

Sengkarut Kredit Rumah Subsidi: Menkeu Purbaya Tolak Hapus SLIK OJK

KAMIS, 27 NOVEMBER 2025 | 14:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi usulan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait soal penghapusan Sistem Layanan Informasi Keuangan  (SLIK) OJK sebagai syarat pengajuan rumah subsidi.

Purbaya menilai persoalan yang menghambat masyarakat memiliki rumah tidak sesederhana itu. Menkeu menegaskan penghapusan SLIK OJK bukan satu-satunya solusi.

"Kita akan investigasi lebih lanjut, sepertinya bukan SLIK OJK saja yang membuat mereka (masyarakat berpenghasilan rendah/MBR) nggak bisa dapat kredit (rumah). Dihapus pun mereka masih enggak mampu (beli rumah),” kata Purbaya usai Rapat Koordinasi di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, dikutip Kamis, 27 November 2025.


Ia menambahkan, pemerintah masih menelisik penyebab lemahnya penyerapan program kredit.

"Apa demand lemah atau memang ada hambatan yang lain? Nanti programnya akan di-adjust sesuai (kondisi),”tambahnya.

Di saat yang sama, Menteri Maruarar alias Ara tetap mempertahankan argumennya mengenai urgensi persoalan SLIK OJK. Ia telah menggelar empat kali pertemuan dengan OJK serta perbankan, namun tetap belum menemukan solusi konkret.

"Saya minta kebijakan itu supaya bisa SLIK OJK dengan nilai tertentu kalau boleh itu dihapuskan. Kalau boleh itu bagi yang mau mengikuti, misalnya program rumah subsidi," tegas Ara dalam konferensi pers terpisah di Kantor Kemenko Perekonomian.

Ara mengaku banyak menerima keluhan rakyat di berbagai wilayah Indonesia mulai dari Bali, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, hingga Jawa yang merasa terhambat oleh ketentuan penilaian kredit SLIK OJK saat ingin mengajukan rumah subsidi.

"Terakhir saya turun ke Bali, ke Badung, kemudian juga ke Denpasar. Dan juga kita menemukan banyak di Sumatra Utara, di Sulawesi Selatan, di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, kita menemukan itu (SLIK OJK) salah satu kendala rakyat untuk bisa mendaftar, untuk memiliki rumah subsidi,” tuturnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya