Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath. (Foto: Tangkapan layar YouTube DPR)

Politik

Kakorlantas Diusulkan Diisi Jenderal Bintang Tiga

KAMIS, 27 NOVEMBER 2025 | 12:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR mengusulkan jabatan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri dinaikkan menjadi jenderal bintang tiga. 

Usulan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath, dalam rapat kerja Komisi III bersama Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 27 November 2025.

Rano menilai, peran anggota lalu lintas yang selalu berhadapan langsung dengan masyarakat menjadi cerminan citra Polri. 


Ia mengapresiasi kinerja Korlantas yang dinilai berhasil menjaga kelancaran arus mudik dan libur panjang tanpa kemacetan parah serta mampu menekan angka kecelakaan.

"Dengan adanya Pak Agus Suryonugroho sebagai Kakorlantas, ini berapa kali kegiatan seperti Lebaran dan liburan alhamdulillah tidak pernah macet, lancar, dan mengurangi tingkat kecelakaan. Ini luar biasa, yang lebih penting adalah pelayanan ke masyarakat," ujar Rano.

Legislator PKB itu pun menyoroti sikap humanis anggota lalu lintas di lapangan, mulai dari membantu mendorong mobil saat hujan hingga mengembalikan uang milik warga yang tercecer. Menurutnya, hal-hal kecil itu berdampak besar terhadap citra Polri.

Rano juga menilai, teknologi seperti Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) telah mengubah paradigma penegakan hukum lalu lintas menjadi lebih transparan.

Lebih jauh, ia menyebut banyak Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) yang berpotensi menjadi Kakorlantas di masa depan. Karena itu, berdasarkan diskusi internal anggota Komisi III, pihaknya sepakat jabatan Kakorlantas idealnya setara dengan jenderal bintang tiga.

"Kami sepakat sebetulnya kalau untuk kakorlantas itu harus bintang tiga," kata Rano yang disambut tepuk tangan peserta rapat.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya