Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath. (Foto: Tangkapan layar YouTube DPR)

Politik

Kakorlantas Diusulkan Diisi Jenderal Bintang Tiga

KAMIS, 27 NOVEMBER 2025 | 12:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR mengusulkan jabatan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri dinaikkan menjadi jenderal bintang tiga. 

Usulan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath, dalam rapat kerja Komisi III bersama Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 27 November 2025.

Rano menilai, peran anggota lalu lintas yang selalu berhadapan langsung dengan masyarakat menjadi cerminan citra Polri. 


Ia mengapresiasi kinerja Korlantas yang dinilai berhasil menjaga kelancaran arus mudik dan libur panjang tanpa kemacetan parah serta mampu menekan angka kecelakaan.

"Dengan adanya Pak Agus Suryonugroho sebagai Kakorlantas, ini berapa kali kegiatan seperti Lebaran dan liburan alhamdulillah tidak pernah macet, lancar, dan mengurangi tingkat kecelakaan. Ini luar biasa, yang lebih penting adalah pelayanan ke masyarakat," ujar Rano.

Legislator PKB itu pun menyoroti sikap humanis anggota lalu lintas di lapangan, mulai dari membantu mendorong mobil saat hujan hingga mengembalikan uang milik warga yang tercecer. Menurutnya, hal-hal kecil itu berdampak besar terhadap citra Polri.

Rano juga menilai, teknologi seperti Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) telah mengubah paradigma penegakan hukum lalu lintas menjadi lebih transparan.

Lebih jauh, ia menyebut banyak Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) yang berpotensi menjadi Kakorlantas di masa depan. Karena itu, berdasarkan diskusi internal anggota Komisi III, pihaknya sepakat jabatan Kakorlantas idealnya setara dengan jenderal bintang tiga.

"Kami sepakat sebetulnya kalau untuk kakorlantas itu harus bintang tiga," kata Rano yang disambut tepuk tangan peserta rapat.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya