Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath. (Foto: Tangkapan layar YouTube DPR)

Politik

Kakorlantas Diusulkan Diisi Jenderal Bintang Tiga

KAMIS, 27 NOVEMBER 2025 | 12:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR mengusulkan jabatan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri dinaikkan menjadi jenderal bintang tiga. 

Usulan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath, dalam rapat kerja Komisi III bersama Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 27 November 2025.

Rano menilai, peran anggota lalu lintas yang selalu berhadapan langsung dengan masyarakat menjadi cerminan citra Polri. 


Ia mengapresiasi kinerja Korlantas yang dinilai berhasil menjaga kelancaran arus mudik dan libur panjang tanpa kemacetan parah serta mampu menekan angka kecelakaan.

"Dengan adanya Pak Agus Suryonugroho sebagai Kakorlantas, ini berapa kali kegiatan seperti Lebaran dan liburan alhamdulillah tidak pernah macet, lancar, dan mengurangi tingkat kecelakaan. Ini luar biasa, yang lebih penting adalah pelayanan ke masyarakat," ujar Rano.

Legislator PKB itu pun menyoroti sikap humanis anggota lalu lintas di lapangan, mulai dari membantu mendorong mobil saat hujan hingga mengembalikan uang milik warga yang tercecer. Menurutnya, hal-hal kecil itu berdampak besar terhadap citra Polri.

Rano juga menilai, teknologi seperti Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) telah mengubah paradigma penegakan hukum lalu lintas menjadi lebih transparan.

Lebih jauh, ia menyebut banyak Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) yang berpotensi menjadi Kakorlantas di masa depan. Karena itu, berdasarkan diskusi internal anggota Komisi III, pihaknya sepakat jabatan Kakorlantas idealnya setara dengan jenderal bintang tiga.

"Kami sepakat sebetulnya kalau untuk kakorlantas itu harus bintang tiga," kata Rano yang disambut tepuk tangan peserta rapat.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya