Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath. (Foto: Tangkapan layar YouTube DPR)

Politik

Kakorlantas Diusulkan Diisi Jenderal Bintang Tiga

KAMIS, 27 NOVEMBER 2025 | 12:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR mengusulkan jabatan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri dinaikkan menjadi jenderal bintang tiga. 

Usulan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath, dalam rapat kerja Komisi III bersama Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 27 November 2025.

Rano menilai, peran anggota lalu lintas yang selalu berhadapan langsung dengan masyarakat menjadi cerminan citra Polri. 


Ia mengapresiasi kinerja Korlantas yang dinilai berhasil menjaga kelancaran arus mudik dan libur panjang tanpa kemacetan parah serta mampu menekan angka kecelakaan.

"Dengan adanya Pak Agus Suryonugroho sebagai Kakorlantas, ini berapa kali kegiatan seperti Lebaran dan liburan alhamdulillah tidak pernah macet, lancar, dan mengurangi tingkat kecelakaan. Ini luar biasa, yang lebih penting adalah pelayanan ke masyarakat," ujar Rano.

Legislator PKB itu pun menyoroti sikap humanis anggota lalu lintas di lapangan, mulai dari membantu mendorong mobil saat hujan hingga mengembalikan uang milik warga yang tercecer. Menurutnya, hal-hal kecil itu berdampak besar terhadap citra Polri.

Rano juga menilai, teknologi seperti Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) telah mengubah paradigma penegakan hukum lalu lintas menjadi lebih transparan.

Lebih jauh, ia menyebut banyak Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) yang berpotensi menjadi Kakorlantas di masa depan. Karena itu, berdasarkan diskusi internal anggota Komisi III, pihaknya sepakat jabatan Kakorlantas idealnya setara dengan jenderal bintang tiga.

"Kami sepakat sebetulnya kalau untuk kakorlantas itu harus bintang tiga," kata Rano yang disambut tepuk tangan peserta rapat.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya