Berita

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua. (Foto: DPRD DKI)

Nusantara

Inggard Joshua:

Bansos Dirancang untuk Meningkatkan Kesejahteraan

KAMIS, 27 NOVEMBER 2025 | 12:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Setiap penerima bantuan sosial (bansos) dari Pemprov DKI Jakarta diusulkan dicabut haknya apabila terbukti merokok. Karena bansos bukan dirancang untuk menjadi ketergantungan, melainkan jembatan sementara menuju kemandirian. Program ini akan disertai dengan program pemberdayaan untuk mendorong penerima bantuan agar produktif dan dapat berdikari. 

Demikian disampaikan Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua merespons Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang sedang dibahas Badan Pembentukan Peraturan Daerah. (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta.

"Bansos untuk meningkatkan kesejahteraan bukan untuk beli rokok," kata Inggard saat dihubungi wartawan, Kamis 27 November 2025.


Pemprov DKI Jakarta diketahui menggulirkan beragam program bansos. Di antaranya Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, yakni program bantuan pendidikan untuk siswa berusia 6-21 tahun dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Selain itu ada pula Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), serta Kartu Anak Jakarta (KAJ).

Untuk sektor Kesehatan, Pemprov DKI juga memberikan bantuan berupa  BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran).

Di sisi lain, kata Inggard, Raperda KTR tidak boleh bertabrakan dengan  Peraturan Daerah (Perda) No. 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

 Perda ini menetapkan beberapa area sebagai KDM, di mana kegiatan merokok dilarang sepenuhnya. Area tersebut meliputi tempat pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, arena kegiatan anak-anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum.

"Namun penanggung jawab tempat-tempat umum tertentu, seperti mal, dan tempat hiburan diwajibkan untuk menyediakan ruang khusus merokok yang terpisah secara fisik, memiliki sistem sirkulasi udara yang baik, dan tidak mengganggu area bebas rokok," kata Inggard 

Menurut Inggard, apabila mal, restoran dan tempat hiburan dilarang total merokok maka berpotensi mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menambah jumlah pengangguran

Selain itu, Inggard mengkritik perluasan definisi kawasan tanpa rokok dalam Raperda KTR yang dianggap menyimpang dari amanah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. 

Menurut Inggard, PP tersebut belum memberikan batasan yang jelas terkait tempat umum sehingga membuka peluang untuk berbagai interpretasi yang bisa membingungkan dalam penerapannya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya