Berita

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua. (Foto: DPRD DKI)

Nusantara

Inggard Joshua:

Bansos Dirancang untuk Meningkatkan Kesejahteraan

KAMIS, 27 NOVEMBER 2025 | 12:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Setiap penerima bantuan sosial (bansos) dari Pemprov DKI Jakarta diusulkan dicabut haknya apabila terbukti merokok. Karena bansos bukan dirancang untuk menjadi ketergantungan, melainkan jembatan sementara menuju kemandirian. Program ini akan disertai dengan program pemberdayaan untuk mendorong penerima bantuan agar produktif dan dapat berdikari. 

Demikian disampaikan Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua merespons Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang sedang dibahas Badan Pembentukan Peraturan Daerah. (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta.

"Bansos untuk meningkatkan kesejahteraan bukan untuk beli rokok," kata Inggard saat dihubungi wartawan, Kamis 27 November 2025.


Pemprov DKI Jakarta diketahui menggulirkan beragam program bansos. Di antaranya Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, yakni program bantuan pendidikan untuk siswa berusia 6-21 tahun dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Selain itu ada pula Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), serta Kartu Anak Jakarta (KAJ).

Untuk sektor Kesehatan, Pemprov DKI juga memberikan bantuan berupa  BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran).

Di sisi lain, kata Inggard, Raperda KTR tidak boleh bertabrakan dengan  Peraturan Daerah (Perda) No. 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

 Perda ini menetapkan beberapa area sebagai KDM, di mana kegiatan merokok dilarang sepenuhnya. Area tersebut meliputi tempat pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, arena kegiatan anak-anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum.

"Namun penanggung jawab tempat-tempat umum tertentu, seperti mal, dan tempat hiburan diwajibkan untuk menyediakan ruang khusus merokok yang terpisah secara fisik, memiliki sistem sirkulasi udara yang baik, dan tidak mengganggu area bebas rokok," kata Inggard 

Menurut Inggard, apabila mal, restoran dan tempat hiburan dilarang total merokok maka berpotensi mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menambah jumlah pengangguran

Selain itu, Inggard mengkritik perluasan definisi kawasan tanpa rokok dalam Raperda KTR yang dianggap menyimpang dari amanah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. 

Menurut Inggard, PP tersebut belum memberikan batasan yang jelas terkait tempat umum sehingga membuka peluang untuk berbagai interpretasi yang bisa membingungkan dalam penerapannya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya