Berita

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua. (Foto: DPRD DKI)

Nusantara

Inggard Joshua:

Bansos Dirancang untuk Meningkatkan Kesejahteraan

KAMIS, 27 NOVEMBER 2025 | 12:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Setiap penerima bantuan sosial (bansos) dari Pemprov DKI Jakarta diusulkan dicabut haknya apabila terbukti merokok. Karena bansos bukan dirancang untuk menjadi ketergantungan, melainkan jembatan sementara menuju kemandirian. Program ini akan disertai dengan program pemberdayaan untuk mendorong penerima bantuan agar produktif dan dapat berdikari. 

Demikian disampaikan Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua merespons Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang sedang dibahas Badan Pembentukan Peraturan Daerah. (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta.

"Bansos untuk meningkatkan kesejahteraan bukan untuk beli rokok," kata Inggard saat dihubungi wartawan, Kamis 27 November 2025.


Pemprov DKI Jakarta diketahui menggulirkan beragam program bansos. Di antaranya Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, yakni program bantuan pendidikan untuk siswa berusia 6-21 tahun dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Selain itu ada pula Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), serta Kartu Anak Jakarta (KAJ).

Untuk sektor Kesehatan, Pemprov DKI juga memberikan bantuan berupa  BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran).

Di sisi lain, kata Inggard, Raperda KTR tidak boleh bertabrakan dengan  Peraturan Daerah (Perda) No. 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

 Perda ini menetapkan beberapa area sebagai KDM, di mana kegiatan merokok dilarang sepenuhnya. Area tersebut meliputi tempat pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, arena kegiatan anak-anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum.

"Namun penanggung jawab tempat-tempat umum tertentu, seperti mal, dan tempat hiburan diwajibkan untuk menyediakan ruang khusus merokok yang terpisah secara fisik, memiliki sistem sirkulasi udara yang baik, dan tidak mengganggu area bebas rokok," kata Inggard 

Menurut Inggard, apabila mal, restoran dan tempat hiburan dilarang total merokok maka berpotensi mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menambah jumlah pengangguran

Selain itu, Inggard mengkritik perluasan definisi kawasan tanpa rokok dalam Raperda KTR yang dianggap menyimpang dari amanah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. 

Menurut Inggard, PP tersebut belum memberikan batasan yang jelas terkait tempat umum sehingga membuka peluang untuk berbagai interpretasi yang bisa membingungkan dalam penerapannya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya