Berita

Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Kantongi Indikasi Penghilangan Barang Bukti Korupsi Kuota Haji di Kantor Maktour Travel

KAMIS, 27 NOVEMBER 2025 | 11:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan perkembangan signifikan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024. KPK kini mengaku telah menemukan dan mengantongi bukti adanya upaya penghilangan barang bukti di kantor Maktour Travel.

Bukti krusial tersebut ditemukan tim penyidik saat melakukan penggeledahan di kantor Maktour yang berlokasi di Jakarta pada Kamis, 14 Agustus 2025.

"Yang kami terima informasinya bahwa penyidik menemukan adanya dugaan penghilangan barang bukti. (Bukti penghilangan barang bukti) yang ditemukan di kantor MT (Maktour) yang berlokasi di wilayah Jakarta," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis, 27 November 2025.


Meskipun belum merinci bukti apa yang dihilangkan, Budi menegaskan bahwa tim penyidik akan menganalisis temuan ini secara mendalam. 

Jika unsur perintangan penyidikan terpenuhi (ditemukan dua alat bukti), KPK tidak akan ragu menerapkan Pasal 21 UU Tipikor. Pasal ini mengatur hukuman bagi pihak yang merintangi, menghalangi, atau menghilangkan barang bukti dalam pengusutan kasus korupsi.

"Tentunya penyidik akan menganalisis apakah penghilangan atau upaya penghilangan barang bukti itu masuk dalam unsur perintangan penyidikan atau tidak," tegas Budi.

Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan pencegahan terhadap sejumlah pihak agar tidak bepergian ke luar negeri sejak Agustus 2025 hingga enam bulan ke depan. Mereka yang dicegah, yakni mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur, dan Ishfah Abidal Aziz (IAA) selaku staf khusus (stafsus) Menag Yaqut yang kini menjabat Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Selain itu, tim penyidik juga telah memeriksa ketiga orang tersebut sebagai saksi. Hingga kini, KPK masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menetapkan tersangkanya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Junta dan Kelompok Etnis Myanmar

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07

Status Tersangka Febrie Adriansyah Sempat Diralat, Yusril Harap Kejagung On The Track

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:05

Kemlu Pastikan Penutupan Bandara di Arab Saudi Tak Berdampak pada Jemaah Umrah Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:51

Prabowo Resmikan Groundbreaking PSN LNG Abadi Masela dari Istana

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:47

Kemlu Ungkap Kondisi Terkini WNI Usai AS Kembali Menyerang Iran

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:45

Pemerintah Siapkan Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk Pengusaha

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:43

Menko PM Dorong USG Jadi Pusat Lahirnya SDM Unggul Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Imparsial Desak Perpres Nomor 66/2025 Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Mendagri Pilih Bungkam soal Fenomena Sekolah Sepi Murid

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:22

Lionel Messi Bawa Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:14

Selengkapnya