Berita

Ilustrasi (Dokumen RMOL)

Politik

Pemisahan Pemilu Bakal Memperkuat Pengawasan

KAMIS, 27 NOVEMBER 2025 | 10:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kerja pengawasan dalam pemilihan umum (pemilu) diprediksi akan lebih kuat, apabila jadwal pemilu nasional dan lokal benar-benar dipisahkan.

Research Associate The Indonesian Institute (TII) Center for Public Policy Research, Arfianto Purbolaksono, menilai pemisahan jadwal pemilu nasional dan lokal membuka peluang signifikan untuk memperkuat pengawasan pemilu.

Sebab dia meyakini, pemisahan jadwal pemilu memberikan ruang strategis bagi Bawaslu untuk meningkatkan kualitas pengawasan, yang selama Pemilu Serentak 2019 dan 2024 terbebani oleh penumpukan tugas.


“Jeda waktu antara Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah adalah kesempatan emas untuk memperbaiki sistem pengawasan. Selama ini beban kerjanya sangat menumpuk,” kata Arfianto dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 27 November 2025.

Dia memaparkan, terdapat empat peluang utama yang muncul dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024.

"Pertama, pengurangan beban kerja, sehingga pengawasan dapat dilakukan lebih fokus. Kedua, pengawasan mendalam, karena tidak ada lagi tahapan besar yang berjalan bersamaan," urai Arfianto.

"Ketiga, perencanaan lebih optimal dengan jeda minimal dua tahun antar pemilihan. Keempat, kesempatan untuk perbaikan strategi jangka panjang, mulai dari pemutakhiran data pemilih hingga pendidikan politik yang lebih efektif," sambungnya menjelaskan.

Meski demikian, Arfianto mengingatkan adanya risiko besar yang harus diantisipasi, yaitu ketidakpastian hukum karena belum adanya revisi UU Pemilu.

Oleh karena itu, pemerintah dan DPR perlu segera melakukan revisi komprehensif terhadap regulasi pemilu, sambil memperkuat transparansi dan koordinasi antar-lembaga.

"Tumpang tindih kewenangan, serta potensi pelanggaran konstitusional apabila masa jabatan DPRD tidak lagi serempak lima tahunan," demikian Arfianto menambahkan.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Obituari Dudi Sudibyo

Senin, 16 Maret 2026 | 21:36

Sekda Jateng Diperiksa Kejati

Senin, 16 Maret 2026 | 21:12

Mendes Optimistis Ekonomi Desa Bergerak Bersama Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 21:06

Kopra by Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider in Indonesia 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Lebih dari 32 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis Presisi 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Kunjungi Kantor Agrinas, Menkop Godok Operasional Kopdes

Senin, 16 Maret 2026 | 20:49

Media Berperan Penting sebagai Pilar Demokrasi

Senin, 16 Maret 2026 | 19:48

PT KAI Bangun 5.484 Rusun Nempel Stasiun di Empat Kota

Senin, 16 Maret 2026 | 19:28

Survei Konsumen: Komitmen Lingkungan Jadi Penentu Pilihan AMDK

Senin, 16 Maret 2026 | 19:14

Untung dari Perang

Senin, 16 Maret 2026 | 19:05

Selengkapnya