Berita

Ilustrasi (Dokumen RMOL)

Politik

Pemisahan Pemilu Bakal Memperkuat Pengawasan

KAMIS, 27 NOVEMBER 2025 | 10:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kerja pengawasan dalam pemilihan umum (pemilu) diprediksi akan lebih kuat, apabila jadwal pemilu nasional dan lokal benar-benar dipisahkan.

Research Associate The Indonesian Institute (TII) Center for Public Policy Research, Arfianto Purbolaksono, menilai pemisahan jadwal pemilu nasional dan lokal membuka peluang signifikan untuk memperkuat pengawasan pemilu.

Sebab dia meyakini, pemisahan jadwal pemilu memberikan ruang strategis bagi Bawaslu untuk meningkatkan kualitas pengawasan, yang selama Pemilu Serentak 2019 dan 2024 terbebani oleh penumpukan tugas.


“Jeda waktu antara Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah adalah kesempatan emas untuk memperbaiki sistem pengawasan. Selama ini beban kerjanya sangat menumpuk,” kata Arfianto dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 27 November 2025.

Dia memaparkan, terdapat empat peluang utama yang muncul dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024.

"Pertama, pengurangan beban kerja, sehingga pengawasan dapat dilakukan lebih fokus. Kedua, pengawasan mendalam, karena tidak ada lagi tahapan besar yang berjalan bersamaan," urai Arfianto.

"Ketiga, perencanaan lebih optimal dengan jeda minimal dua tahun antar pemilihan. Keempat, kesempatan untuk perbaikan strategi jangka panjang, mulai dari pemutakhiran data pemilih hingga pendidikan politik yang lebih efektif," sambungnya menjelaskan.

Meski demikian, Arfianto mengingatkan adanya risiko besar yang harus diantisipasi, yaitu ketidakpastian hukum karena belum adanya revisi UU Pemilu.

Oleh karena itu, pemerintah dan DPR perlu segera melakukan revisi komprehensif terhadap regulasi pemilu, sambil memperkuat transparansi dan koordinasi antar-lembaga.

"Tumpang tindih kewenangan, serta potensi pelanggaran konstitusional apabila masa jabatan DPRD tidak lagi serempak lima tahunan," demikian Arfianto menambahkan.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

OKI Kecam Serangan Houthi ke Makkah dan Madinah

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:17

Jakarta Running Festival Jadi Role Model Ajang Lari Nasional

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:01

Carbon Capture di Petrokimia Gresik Berpeluang Kurangi Impor Soda Ash

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:47

KPK Bantah Kembali Sita Uang Rp40 Juta dari Salah Satu PCNU Terkait Muktamar NU

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:27

Mantan Panglima TNI Pertama dari Angkatan Laut Widodo AS Wafat

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:12

Aksi Iklim Lintas Iman Desak Siklus Karhutla Tahunan Segera Diputus

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:02

Akuisisi Saham BYAN Haji Isam Sejalan dengan UU Minerba

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:44

Bill Gates: AI Bisa Picu Gejolak Ekonomi dan Sosial Selama 20 Tahun

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:43

Kehadiran Kopdes Bawa Harapan untuk Ekonomi Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:19

Pesantren Didorong Ikut Terlibat dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya