Berita

Ilustrasi (Dokumen RMOL)

Politik

Pemisahan Pemilu Bakal Memperkuat Pengawasan

KAMIS, 27 NOVEMBER 2025 | 10:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kerja pengawasan dalam pemilihan umum (pemilu) diprediksi akan lebih kuat, apabila jadwal pemilu nasional dan lokal benar-benar dipisahkan.

Research Associate The Indonesian Institute (TII) Center for Public Policy Research, Arfianto Purbolaksono, menilai pemisahan jadwal pemilu nasional dan lokal membuka peluang signifikan untuk memperkuat pengawasan pemilu.

Sebab dia meyakini, pemisahan jadwal pemilu memberikan ruang strategis bagi Bawaslu untuk meningkatkan kualitas pengawasan, yang selama Pemilu Serentak 2019 dan 2024 terbebani oleh penumpukan tugas.


“Jeda waktu antara Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah adalah kesempatan emas untuk memperbaiki sistem pengawasan. Selama ini beban kerjanya sangat menumpuk,” kata Arfianto dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 27 November 2025.

Dia memaparkan, terdapat empat peluang utama yang muncul dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024.

"Pertama, pengurangan beban kerja, sehingga pengawasan dapat dilakukan lebih fokus. Kedua, pengawasan mendalam, karena tidak ada lagi tahapan besar yang berjalan bersamaan," urai Arfianto.

"Ketiga, perencanaan lebih optimal dengan jeda minimal dua tahun antar pemilihan. Keempat, kesempatan untuk perbaikan strategi jangka panjang, mulai dari pemutakhiran data pemilih hingga pendidikan politik yang lebih efektif," sambungnya menjelaskan.

Meski demikian, Arfianto mengingatkan adanya risiko besar yang harus diantisipasi, yaitu ketidakpastian hukum karena belum adanya revisi UU Pemilu.

Oleh karena itu, pemerintah dan DPR perlu segera melakukan revisi komprehensif terhadap regulasi pemilu, sambil memperkuat transparansi dan koordinasi antar-lembaga.

"Tumpang tindih kewenangan, serta potensi pelanggaran konstitusional apabila masa jabatan DPRD tidak lagi serempak lima tahunan," demikian Arfianto menambahkan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya