Berita

Ilustrasi (Dokumen RMOL)

Politik

Pemisahan Pemilu Bakal Memperkuat Pengawasan

KAMIS, 27 NOVEMBER 2025 | 10:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kerja pengawasan dalam pemilihan umum (pemilu) diprediksi akan lebih kuat, apabila jadwal pemilu nasional dan lokal benar-benar dipisahkan.

Research Associate The Indonesian Institute (TII) Center for Public Policy Research, Arfianto Purbolaksono, menilai pemisahan jadwal pemilu nasional dan lokal membuka peluang signifikan untuk memperkuat pengawasan pemilu.

Sebab dia meyakini, pemisahan jadwal pemilu memberikan ruang strategis bagi Bawaslu untuk meningkatkan kualitas pengawasan, yang selama Pemilu Serentak 2019 dan 2024 terbebani oleh penumpukan tugas.


“Jeda waktu antara Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah adalah kesempatan emas untuk memperbaiki sistem pengawasan. Selama ini beban kerjanya sangat menumpuk,” kata Arfianto dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 27 November 2025.

Dia memaparkan, terdapat empat peluang utama yang muncul dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024.

"Pertama, pengurangan beban kerja, sehingga pengawasan dapat dilakukan lebih fokus. Kedua, pengawasan mendalam, karena tidak ada lagi tahapan besar yang berjalan bersamaan," urai Arfianto.

"Ketiga, perencanaan lebih optimal dengan jeda minimal dua tahun antar pemilihan. Keempat, kesempatan untuk perbaikan strategi jangka panjang, mulai dari pemutakhiran data pemilih hingga pendidikan politik yang lebih efektif," sambungnya menjelaskan.

Meski demikian, Arfianto mengingatkan adanya risiko besar yang harus diantisipasi, yaitu ketidakpastian hukum karena belum adanya revisi UU Pemilu.

Oleh karena itu, pemerintah dan DPR perlu segera melakukan revisi komprehensif terhadap regulasi pemilu, sambil memperkuat transparansi dan koordinasi antar-lembaga.

"Tumpang tindih kewenangan, serta potensi pelanggaran konstitusional apabila masa jabatan DPRD tidak lagi serempak lima tahunan," demikian Arfianto menambahkan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya