Berita

Ilustrasi (Dokumen RMOL)

Politik

Pemisahan Pemilu Bakal Memperkuat Pengawasan

KAMIS, 27 NOVEMBER 2025 | 10:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kerja pengawasan dalam pemilihan umum (pemilu) diprediksi akan lebih kuat, apabila jadwal pemilu nasional dan lokal benar-benar dipisahkan.

Research Associate The Indonesian Institute (TII) Center for Public Policy Research, Arfianto Purbolaksono, menilai pemisahan jadwal pemilu nasional dan lokal membuka peluang signifikan untuk memperkuat pengawasan pemilu.

Sebab dia meyakini, pemisahan jadwal pemilu memberikan ruang strategis bagi Bawaslu untuk meningkatkan kualitas pengawasan, yang selama Pemilu Serentak 2019 dan 2024 terbebani oleh penumpukan tugas.


“Jeda waktu antara Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah adalah kesempatan emas untuk memperbaiki sistem pengawasan. Selama ini beban kerjanya sangat menumpuk,” kata Arfianto dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 27 November 2025.

Dia memaparkan, terdapat empat peluang utama yang muncul dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024.

"Pertama, pengurangan beban kerja, sehingga pengawasan dapat dilakukan lebih fokus. Kedua, pengawasan mendalam, karena tidak ada lagi tahapan besar yang berjalan bersamaan," urai Arfianto.

"Ketiga, perencanaan lebih optimal dengan jeda minimal dua tahun antar pemilihan. Keempat, kesempatan untuk perbaikan strategi jangka panjang, mulai dari pemutakhiran data pemilih hingga pendidikan politik yang lebih efektif," sambungnya menjelaskan.

Meski demikian, Arfianto mengingatkan adanya risiko besar yang harus diantisipasi, yaitu ketidakpastian hukum karena belum adanya revisi UU Pemilu.

Oleh karena itu, pemerintah dan DPR perlu segera melakukan revisi komprehensif terhadap regulasi pemilu, sambil memperkuat transparansi dan koordinasi antar-lembaga.

"Tumpang tindih kewenangan, serta potensi pelanggaran konstitusional apabila masa jabatan DPRD tidak lagi serempak lima tahunan," demikian Arfianto menambahkan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya