Berita

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Bahlil Setuju TNI Amankan Kilang Minyak, Cegah Sabotase

KAMIS, 27 NOVEMBER 2025 | 09:58 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan dukungannya terhadap rencana pelibatan prajurit TNI untuk memperkuat pengamanan kilang-kilang minyak nasional. 

Sikap tersebut disampaikan dalam sebuah pernyataan di Istana Merdeka, Jakarta, seperti dikutip redaksi pada Kamis, 27 November 2025.

Bahlil menegaskan bahwa perlindungan terhadap objek vital negara, khususnya sektor energi, membutuhkan kolaborasi lintas instansi. 


Menurutnya, setiap lembaga negara memiliki peran strategis untuk memastikan pasokan energi tetap aman.

“Saya pikir semua institusi negara harus berkolaborasi untuk mengamankan apa yang menjadi hal-hal penting bagi kepentingan negara,” ujarnya menjawab pertanyaan soal informasi dari Kementerian Pertahanan terkait rencana TNI menjaga kilang.

Ia menilai tidak ada persoalan terkait rencana tersebut, karena tujuan utamanya adalah memperkuat pertahanan dari potensi gangguan.

"Nggak ada masalah. Daripada orang sabotase, menjadi aparat keamanan TNI, polisi, itu penting,” tegas Bahlil.

Saat ditanya apakah ancaman sabotase sudah terdeteksi, Bahlil tidak merinci. Namun ia mengingatkan bahwa potensi gangguan terhadap fasilitas strategis selalu ada dan perlu diantisipasi secara serius. 

“Kalau itu ancamannya kita lihat. Potensi itu kan selalu kemungkinan ada,” tambahnya.

Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin sebelumnya mengungkapkan bahwa TNI akan ditugaskan untuk mengawasi kilang-kilang minyak milik PT Pertamina (Persero). 

Ia menegaskan bahwa kilang minyak merupakan instalasi strategis negara sehingga pengawasan oleh TNI termasuk bagian dari Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang diatur dalam Undang-Undang TNI.

“Tugas-tugas pengamanan instalasi strategis, khususnya yang dimiliki oleh Pertamina, ini juga bagian dari OMSP dan ada di dalam Revisi Undang-Undang TNI yang Pasal 14 itu,” kata Sjafrie di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 24 November 2025. 

Penugasan itu direncanakan mulai berjalan pada Desember 2025, dengan TNI Angkatan Darat (TNI AD) sebagai pelaksana tugas pengawasan kilang. 

Operasionalnya akan dipantau oleh Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI untuk mendeteksi kemungkinan ancaman yang muncul sewaktu-waktu.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya