Berita

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Bahlil Setuju TNI Amankan Kilang Minyak, Cegah Sabotase

KAMIS, 27 NOVEMBER 2025 | 09:58 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan dukungannya terhadap rencana pelibatan prajurit TNI untuk memperkuat pengamanan kilang-kilang minyak nasional. 

Sikap tersebut disampaikan dalam sebuah pernyataan di Istana Merdeka, Jakarta, seperti dikutip redaksi pada Kamis, 27 November 2025.

Bahlil menegaskan bahwa perlindungan terhadap objek vital negara, khususnya sektor energi, membutuhkan kolaborasi lintas instansi. 


Menurutnya, setiap lembaga negara memiliki peran strategis untuk memastikan pasokan energi tetap aman.

“Saya pikir semua institusi negara harus berkolaborasi untuk mengamankan apa yang menjadi hal-hal penting bagi kepentingan negara,” ujarnya menjawab pertanyaan soal informasi dari Kementerian Pertahanan terkait rencana TNI menjaga kilang.

Ia menilai tidak ada persoalan terkait rencana tersebut, karena tujuan utamanya adalah memperkuat pertahanan dari potensi gangguan.

"Nggak ada masalah. Daripada orang sabotase, menjadi aparat keamanan TNI, polisi, itu penting,” tegas Bahlil.

Saat ditanya apakah ancaman sabotase sudah terdeteksi, Bahlil tidak merinci. Namun ia mengingatkan bahwa potensi gangguan terhadap fasilitas strategis selalu ada dan perlu diantisipasi secara serius. 

“Kalau itu ancamannya kita lihat. Potensi itu kan selalu kemungkinan ada,” tambahnya.

Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin sebelumnya mengungkapkan bahwa TNI akan ditugaskan untuk mengawasi kilang-kilang minyak milik PT Pertamina (Persero). 

Ia menegaskan bahwa kilang minyak merupakan instalasi strategis negara sehingga pengawasan oleh TNI termasuk bagian dari Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang diatur dalam Undang-Undang TNI.

“Tugas-tugas pengamanan instalasi strategis, khususnya yang dimiliki oleh Pertamina, ini juga bagian dari OMSP dan ada di dalam Revisi Undang-Undang TNI yang Pasal 14 itu,” kata Sjafrie di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 24 November 2025. 

Penugasan itu direncanakan mulai berjalan pada Desember 2025, dengan TNI Angkatan Darat (TNI AD) sebagai pelaksana tugas pengawasan kilang. 

Operasionalnya akan dipantau oleh Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI untuk mendeteksi kemungkinan ancaman yang muncul sewaktu-waktu.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya