Berita

Dua tentara Garda Nasional AS ditembak dekat Gedung Putih (Foto: Tangkapan layar YouTube CNN)

Dunia

Dua Tentara Garda Nasional AS Ditembak Dekat Gedung Putih

KAMIS, 27 NOVEMBER 2025 | 06:55 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dua anggota Garda Nasional Amerika Serikat (AS) dari Virginia Barat ditembak di pusat kota Washington DC, tak jauh dari Gedung Putih pada Rabu 26 November 2025, waktu setempat.

Hingga saat ini kondisi kedua korban masih simpang siur; awalnya Gubernur Virginia Barat Patrick Morrisey menyebut mereka tewas, namun kemudian mengatakan ada “laporan yang saling bertentangan” mengenai keadaan mereka.

Dikutip dari CNN, Kamis 27 November 2025, penembakan terjadi di area dekat Stasiun Metro Farragut West. Menurut sejumlah sumber penegak hukum, kedua tentara sempat terlibat baku tembak dengan pelaku sebelum mereka tumbang. Tersangka kemudian ditahan dan dievakuasi dari lokasi dengan tandu.


Kepolisian Metropolitan DC memastikan area kejadian telah aman dan meminta publik menghindari lokasi. Tidak ada korban lain selain dua anggota Garda Nasional dan tersangka.

Seorang saksi mata mengatakan bahwa ia mendengar suara tembakan dan melihat “sekelompok orang” memberikan CPR kepada korban yang tergeletak di tanah.

Satuan Tugas Gabungan DC membenarkan bahwa beberapa anggotanya terlibat dalam insiden tersebut dan kini bekerja sama dengan kepolisian serta lembaga penegak hukum lainnya.

Presiden Donald Trump sudah menerima laporan awal dan bereaksi keras di platform Truth Social. “Hewan yang menembak dua anggota Garda Nasional itu akan membayar harga yang sangat mahal,” tulis Trump.

Wakil Presiden JD Vance juga menyampaikan doa bagi kedua tentara yang sempat disebut dalam kondisi kritis. Ia menyebut peristiwa ini sebagai “pengingat menyedihkan bahwa para prajurit, baik aktif maupun Garda Nasional, adalah pedang dan perisai Amerika Serikat.”

Garda Nasional telah ditempatkan di Washington DC sejak Agustus sebagai bagian dari operasi anti-kejahatan pemerintahan Trump. Namun pekan lalu, seorang hakim federal menyatakan pengerahan tersebut ilegal, meski belum memerintahkan mereka untuk segera meninggalkan kota karena pemerintah masih diberi waktu untuk mengajukan banding.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya