Berita

Serah terima reptil hasil pengamanan dari TNI AL ke BKSDA. (Foto: Dispenal)

Pertahanan

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Reptil Asal Papua

KAMIS, 27 NOVEMBER 2025 | 05:21 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sinergitas antara Tim Pam Pelni TNI AL dan BKSDA Wilayah III Jakarta Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 133 ekor reptil asal Papua saat KM. Dobonsolo yang berlayar dari Jayapura tiba di Pelabuhan Pelni, Tanjung Priok, Jakarta pada Selasa, 25 November 2025. 

Operasi ini berlangsung tegang. Pasalnya, para pelaku diduga memanfaatkan celah waktu dini hari untuk menurunkan hewan dilindungi tersebut secara sembunyi-sembunyi.

Upaya penyelundupan ini dilakukan melalui modus yang cukup cerdik. Reptil-reptil tersebut dimasukkan ke dalam tas dan disembunyikan di area tertentu di atas kapal. 


Ketika kapal tiba di Jakarta, barang ilegal itu tidak langsung diturunkan. Para pelaku menunggu hingga seluruh penumpang turun dan kondisi kapal sepi, sebelum tenaga kerja bongkar muat (TKBM) mencoba menurunkan tas-tas berisi reptil tersebut. 

Kemudian dengan kewaspadaan Tim Pam Pelni TNI AL dan BKSDA, berhasil mengamankan seluruh barang bukti sebelum sempat keluar dari area pelabuhan.

Setelah diamankan, reptil-reptil tersebut langsung dibawa menuju Markas Komando Daerah Angkatan Laut (Makodaeral) III untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. 

Penangkapan 133 ekor hewan asal Papua ini mempertegas bahwa jalur laut kerap dimanfaatkan jaringan penyelundupan satwa, sehingga pengawasan akan terus ditingkatkan. 

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapapun yang mencoba merusak kekayaan hayati bangsa melalui penyelundupan," ujar Komandan Kodaeral III, Laksamana Muda TNI Uki Prasetia dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 26 November 2025.

Prosesi serah terima resmi kemudian dilaksanakan oleh Komandan Kodaeral III yang diwakili Asops Dankodaeral III, Kolonel Laut (P) Yovan Ardiyanto Yusuf. Seluruh reptil diserahterimakan kepada BKSDA untuk kemudian dibawa ke Pusat Penyelamatan Satwa di Tegal Alur. 

Komandan Kodaeral III juga menegaskan bahwa operasi seperti ini merupakan bukti komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan perairan dan melindungi satwa dari perdagangan ilegal. 

“Kami selalu siap bertindak cepat. Laut adalah ruang hidup bangsa yang harus dijaga, termasuk dari kejahatan penyelundupan satwa. Keberhasilan ini adalah hasil sinergi dan kewaspadaan seluruh unsur di lapangan," tandasnya. 

Dengan keberhasilan penggagalan ini, TNI AL menegaskan kembali posisinya sebagai garda terdepan dalam menjaga kekayaan hayati Indonesia, sekaligus memberikan pesan kuat dengan menindak tegas segala upaya tindak ilegal yang terjadi di Perairan Indonesia selaras dengan kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.  


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya