Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) dalam konferensi pers APBN KITA pada Kamis, 20 November 2025. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Purbaya Hormati Proses Hukum Pemeriksaan Suryo Utomo

KAMIS, 27 NOVEMBER 2025 | 00:20 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara terkait pemeriksaan mantan Dirjen Pajak Suryo Utomo oleh Kejaksaan Agung. 

Purbaya menegaskan Kemenkeu menghormati proses hukum, termasuk soal dugaan penyimpangan dalam program amnesti pajak.

"Kita lihat, kita biarkan proses hukum berjalan. Kita lihat apakah ada penyalahgunaan di waktu tax amnesty (amnesti pajak) keluar," ujar Purbaya di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu 26 November 2025.


Ia menyebut tax amnesty memang memuat ruang khusus dalam pelaksanaannya, dan jika ada pelanggaran, harus ditindak berdasarkan klausul yang berlaku. 

Meski demikian, Purbaya mengaku belum mengetahui seberapa besar dugaan kasus yang tengah diusut Kejagung.

"Pada dasarnya begini, tax amnesty kan pengampunan pajak. Harusnya ruang untuk membuat itu sebagai kasus pidana, nggak tahu, perkiraan saya nggak sebesar itu," ungkapnya.

Ia menambahkan, fokus investigasi seharusnya diarahkan pada perbedaan pelaporan aset. 

"Tapi memang kalau ada pelanggaran ya harusnya ada klausul, misalnya aset yang dilaporkan ternyata lebih kecil dibanding yang seharusnya, saya pikir itu saja yang dikejar," lanjutnya.

Sebelumnya Kejagung memeriksa Suryo Utomo pada Selasa 25 November 2025. Pemeriksaan dilakukan terkait posisinya sebagai Staf Ahli Menkeu Bidang Kepatuhan Pajak pada periode yang terkait dugaan perkara tax amnesty.

Kasus ini menyangkut dugaan korupsi pembayaran pajak tahun 2016?"2020 yang menyeret eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi. Selain Suryo, penyidik juga memeriksa Kepala KPP Madya Dua Semarang, Bernadette Ning Dijah Prananingrum.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya