Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) dalam konferensi pers APBN KITA pada Kamis, 20 November 2025. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Purbaya Hormati Proses Hukum Pemeriksaan Suryo Utomo

KAMIS, 27 NOVEMBER 2025 | 00:20 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara terkait pemeriksaan mantan Dirjen Pajak Suryo Utomo oleh Kejaksaan Agung. 

Purbaya menegaskan Kemenkeu menghormati proses hukum, termasuk soal dugaan penyimpangan dalam program amnesti pajak.

"Kita lihat, kita biarkan proses hukum berjalan. Kita lihat apakah ada penyalahgunaan di waktu tax amnesty (amnesti pajak) keluar," ujar Purbaya di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu 26 November 2025.


Ia menyebut tax amnesty memang memuat ruang khusus dalam pelaksanaannya, dan jika ada pelanggaran, harus ditindak berdasarkan klausul yang berlaku. 

Meski demikian, Purbaya mengaku belum mengetahui seberapa besar dugaan kasus yang tengah diusut Kejagung.

"Pada dasarnya begini, tax amnesty kan pengampunan pajak. Harusnya ruang untuk membuat itu sebagai kasus pidana, nggak tahu, perkiraan saya nggak sebesar itu," ungkapnya.

Ia menambahkan, fokus investigasi seharusnya diarahkan pada perbedaan pelaporan aset. 

"Tapi memang kalau ada pelanggaran ya harusnya ada klausul, misalnya aset yang dilaporkan ternyata lebih kecil dibanding yang seharusnya, saya pikir itu saja yang dikejar," lanjutnya.

Sebelumnya Kejagung memeriksa Suryo Utomo pada Selasa 25 November 2025. Pemeriksaan dilakukan terkait posisinya sebagai Staf Ahli Menkeu Bidang Kepatuhan Pajak pada periode yang terkait dugaan perkara tax amnesty.

Kasus ini menyangkut dugaan korupsi pembayaran pajak tahun 2016?"2020 yang menyeret eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi. Selain Suryo, penyidik juga memeriksa Kepala KPP Madya Dua Semarang, Bernadette Ning Dijah Prananingrum.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya