Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) dalam konferensi pers APBN KITA pada Kamis, 20 November 2025. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Purbaya Hormati Proses Hukum Pemeriksaan Suryo Utomo

KAMIS, 27 NOVEMBER 2025 | 00:20 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara terkait pemeriksaan mantan Dirjen Pajak Suryo Utomo oleh Kejaksaan Agung. 

Purbaya menegaskan Kemenkeu menghormati proses hukum, termasuk soal dugaan penyimpangan dalam program amnesti pajak.

"Kita lihat, kita biarkan proses hukum berjalan. Kita lihat apakah ada penyalahgunaan di waktu tax amnesty (amnesti pajak) keluar," ujar Purbaya di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu 26 November 2025.


Ia menyebut tax amnesty memang memuat ruang khusus dalam pelaksanaannya, dan jika ada pelanggaran, harus ditindak berdasarkan klausul yang berlaku. 

Meski demikian, Purbaya mengaku belum mengetahui seberapa besar dugaan kasus yang tengah diusut Kejagung.

"Pada dasarnya begini, tax amnesty kan pengampunan pajak. Harusnya ruang untuk membuat itu sebagai kasus pidana, nggak tahu, perkiraan saya nggak sebesar itu," ungkapnya.

Ia menambahkan, fokus investigasi seharusnya diarahkan pada perbedaan pelaporan aset. 

"Tapi memang kalau ada pelanggaran ya harusnya ada klausul, misalnya aset yang dilaporkan ternyata lebih kecil dibanding yang seharusnya, saya pikir itu saja yang dikejar," lanjutnya.

Sebelumnya Kejagung memeriksa Suryo Utomo pada Selasa 25 November 2025. Pemeriksaan dilakukan terkait posisinya sebagai Staf Ahli Menkeu Bidang Kepatuhan Pajak pada periode yang terkait dugaan perkara tax amnesty.

Kasus ini menyangkut dugaan korupsi pembayaran pajak tahun 2016?"2020 yang menyeret eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi. Selain Suryo, penyidik juga memeriksa Kepala KPP Madya Dua Semarang, Bernadette Ning Dijah Prananingrum.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya