Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) dalam konferensi pers APBN KITA pada Kamis, 20 November 2025. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Purbaya Hormati Proses Hukum Pemeriksaan Suryo Utomo

KAMIS, 27 NOVEMBER 2025 | 00:20 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara terkait pemeriksaan mantan Dirjen Pajak Suryo Utomo oleh Kejaksaan Agung. 

Purbaya menegaskan Kemenkeu menghormati proses hukum, termasuk soal dugaan penyimpangan dalam program amnesti pajak.

"Kita lihat, kita biarkan proses hukum berjalan. Kita lihat apakah ada penyalahgunaan di waktu tax amnesty (amnesti pajak) keluar," ujar Purbaya di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu 26 November 2025.


Ia menyebut tax amnesty memang memuat ruang khusus dalam pelaksanaannya, dan jika ada pelanggaran, harus ditindak berdasarkan klausul yang berlaku. 

Meski demikian, Purbaya mengaku belum mengetahui seberapa besar dugaan kasus yang tengah diusut Kejagung.

"Pada dasarnya begini, tax amnesty kan pengampunan pajak. Harusnya ruang untuk membuat itu sebagai kasus pidana, nggak tahu, perkiraan saya nggak sebesar itu," ungkapnya.

Ia menambahkan, fokus investigasi seharusnya diarahkan pada perbedaan pelaporan aset. 

"Tapi memang kalau ada pelanggaran ya harusnya ada klausul, misalnya aset yang dilaporkan ternyata lebih kecil dibanding yang seharusnya, saya pikir itu saja yang dikejar," lanjutnya.

Sebelumnya Kejagung memeriksa Suryo Utomo pada Selasa 25 November 2025. Pemeriksaan dilakukan terkait posisinya sebagai Staf Ahli Menkeu Bidang Kepatuhan Pajak pada periode yang terkait dugaan perkara tax amnesty.

Kasus ini menyangkut dugaan korupsi pembayaran pajak tahun 2016?"2020 yang menyeret eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi. Selain Suryo, penyidik juga memeriksa Kepala KPP Madya Dua Semarang, Bernadette Ning Dijah Prananingrum.


Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya