Berita

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menutup kegiatan apel Kasatwil tahun 2025 di Satlat Brimob, Cikeas, Jawa Barat pada Rabu, 26 November 2025. (Foto: Divhumas Polri)

Presisi

Komjen Dedi:

Apel Kasatwil Momentum Transfer Knowledge Dongkrak Kinerja Polisi

RABU, 26 NOVEMBER 2025 | 23:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo resmi menutup kegiatan apel Kasatwil tahun 2025 di Satlat Brimob, Cikeas, Jawa Barat pada Rabu, 26 November 2025.

Ia menjelaskan apel Kasatwil bukan akhir, melainkan titik awal dari ekspektasi publik agar Polri semakin transparan, humanis, responsif, dan berpegang pada prinsip to serve and protect.

"Apel Kasatwil merupakan momentum refleksi, transfer knowledge, serta evaluasi bersama atas kinerja tahun 2025 sebagai dasar peningkatan kinerja Polri ke depan," kata Dedi.


Mantan Irwasum Polri ini mengatakan Polri bukan organisasi anti kritik. Untuk itu, masukan dari masyarakat, akademisi, dan pemerhati menjadi dasar bagi Polri untuk berubah menjadi lebih profesional dan dipercaya publik.

Sejauh ini, Polri telah mengundang seluruh pihak eksternal untuk menyampaikan saran tertulis terkait perubahan paradigma penanganan unjuk rasa sebagai ruang partisipasi publik dalam penyusunan Perkap.

Sebagai tindak lanjut, Polri saat ini sedang menyusun Perkap baru terkait penanganan unjuk rasa sebagai bagian dari perubahan Institusi menuju ke arah yang lebih baik.

"Penyusunan Perkap dilakukan secara matang dengan mempertimbangkan masukan dari koalisi masyarakat sipil, pakar, akademisi, serta berbasis studi komparatif, termasuk rencana referensi ke Inggris untuk memperdalam konsep code of conduct," jelasnya.

Sebagai wujud nyata pembenahan, mantan Kadiv Humas Polri ini mengatakan, pada Januari bakal dilaksanakan studi komparatif ke Inggris untuk mendalami lima siklus dalam bertindak yang menjadi standar di kepolisian di negara tersebut.

Adapun, aturan baru nantinya akan menggantikan pola tiga tahapan (hijau–kuning–merah) menjadi lima tahapan dengan enam cara bertindak.

"Mengarahkan bahwa setiap komandan lapangan wajib membuat laporan terperinci mengenai cara bertindak dalam lima tahapan unras dalam bentuk decision log sebagai bahan evaluasi dan akuntabilitas untuk meningkatkan profesionalisme penanganan unras ke depan," pungkas Dedi.


Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

OKI Kecam Serangan Houthi ke Makkah dan Madinah

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:17

Jakarta Running Festival Jadi Role Model Ajang Lari Nasional

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:01

Carbon Capture di Petrokimia Gresik Berpeluang Kurangi Impor Soda Ash

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:47

KPK Bantah Kembali Sita Uang Rp40 Juta dari Salah Satu PCNU Terkait Muktamar NU

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:27

Mantan Panglima TNI Pertama dari Angkatan Laut Widodo AS Wafat

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:12

Aksi Iklim Lintas Iman Desak Siklus Karhutla Tahunan Segera Diputus

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:02

Akuisisi Saham BYAN Haji Isam Sejalan dengan UU Minerba

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:44

Bill Gates: AI Bisa Picu Gejolak Ekonomi dan Sosial Selama 20 Tahun

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:43

Kehadiran Kopdes Bawa Harapan untuk Ekonomi Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:19

Pesantren Didorong Ikut Terlibat dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya