Berita

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menutup kegiatan apel Kasatwil tahun 2025 di Satlat Brimob, Cikeas, Jawa Barat pada Rabu, 26 November 2025. (Foto: Divhumas Polri)

Presisi

Komjen Dedi:

Apel Kasatwil Momentum Transfer Knowledge Dongkrak Kinerja Polisi

RABU, 26 NOVEMBER 2025 | 23:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo resmi menutup kegiatan apel Kasatwil tahun 2025 di Satlat Brimob, Cikeas, Jawa Barat pada Rabu, 26 November 2025.

Ia menjelaskan apel Kasatwil bukan akhir, melainkan titik awal dari ekspektasi publik agar Polri semakin transparan, humanis, responsif, dan berpegang pada prinsip to serve and protect.

"Apel Kasatwil merupakan momentum refleksi, transfer knowledge, serta evaluasi bersama atas kinerja tahun 2025 sebagai dasar peningkatan kinerja Polri ke depan," kata Dedi.


Mantan Irwasum Polri ini mengatakan Polri bukan organisasi anti kritik. Untuk itu, masukan dari masyarakat, akademisi, dan pemerhati menjadi dasar bagi Polri untuk berubah menjadi lebih profesional dan dipercaya publik.

Sejauh ini, Polri telah mengundang seluruh pihak eksternal untuk menyampaikan saran tertulis terkait perubahan paradigma penanganan unjuk rasa sebagai ruang partisipasi publik dalam penyusunan Perkap.

Sebagai tindak lanjut, Polri saat ini sedang menyusun Perkap baru terkait penanganan unjuk rasa sebagai bagian dari perubahan Institusi menuju ke arah yang lebih baik.

"Penyusunan Perkap dilakukan secara matang dengan mempertimbangkan masukan dari koalisi masyarakat sipil, pakar, akademisi, serta berbasis studi komparatif, termasuk rencana referensi ke Inggris untuk memperdalam konsep code of conduct," jelasnya.

Sebagai wujud nyata pembenahan, mantan Kadiv Humas Polri ini mengatakan, pada Januari bakal dilaksanakan studi komparatif ke Inggris untuk mendalami lima siklus dalam bertindak yang menjadi standar di kepolisian di negara tersebut.

Adapun, aturan baru nantinya akan menggantikan pola tiga tahapan (hijau–kuning–merah) menjadi lima tahapan dengan enam cara bertindak.

"Mengarahkan bahwa setiap komandan lapangan wajib membuat laporan terperinci mengenai cara bertindak dalam lima tahapan unras dalam bentuk decision log sebagai bahan evaluasi dan akuntabilitas untuk meningkatkan profesionalisme penanganan unras ke depan," pungkas Dedi.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya