Berita

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Bimo Wijayanto. (Foto: RMOL/Alifia Dwi R.)

Politik

Respons Fatwa MUI, Dirjen Pajak Serahkan Pungutan PBB ke Pemda

RABU, 26 NOVEMBER 2025 | 22:49 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan merespons fatwa terbaru Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai pajak berkeadilan yang melarang pemungutan pajak berulang terhadap bumi dan bangunan (PBB) yang dihuni. 

Fatwa tersebut ditetapkan dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI MUI pada 23 November 2025.

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Bimo Wijayanto, menjelaskan bahwa pihaknya telah bertemu dengan MUI untuk melakukan klarifikasi. 


Menurut Bimo, persoalan PBB yang dimaksud dalam fatwa tersebut berada dalam kewenangan pemerintah daerah, bukan pemerintah pusat.

"Kita juga sudah diskusi dengan MUI sebelumnya. Jadi nanti coba kita tabayyun dengan MUI. Karena sebenarnya yang ditanyakan itu PBB-P2 perdesaan perkotaan dan pemukiman itu di daerah," kata Bimo di Komplek Parlemen, Jakarta, dikutip Rabu 26 November 2025.

Bimo menegaskan bahwa seluruh ketentuan mengenai Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mulai dari kebijakan, tarif, hingga dasar pengenaan sepenuhnya sudah diserahkan kepada pemerintah daerah.

"PBB kan sebenarnya undang-undangnya sudah diserahkan ke daerah. Jadi, kebijakan, tarif, kenaikan dasar pengenaan, semuanya di daerah," tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa PBB yang menjadi kewenangan pemerintah pusat hanyalah PBB untuk objek-objek usaha, seperti sektor pertambangan, perkebunan, perikanan, dan kehutanan. Bukan untuk rumah tinggal atau bangunan yang dihuni masyarakat umum.

Selain itu, Bimo menegaskan bahwa kebutuhan pokok masyarakat seperti sembako tidak pernah menjadi objek pemungutan pajak oleh DJP.

"Memang kalau barang seputar kebutuhan dasar masyarakat memang tidak pernah dikenakan, seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN)nya itu kan 0 persen," urainya.

Fatwa tentang Pajak Berkeadilan yang diterbitkan MUI menyebutkan bahwa bumi dan bangunan yang dihuni tidak layak dikenakan pajak secara berulang. 

Ketua Komisi Fatwa SC Munas XI MUI, KH Asrorun Ni'am Sholeh, menyatakan bahwa fatwa tersebut hadir sebagai respon terhadap keluhan masyarakat terkait kenaikan PBB yang dianggap tidak adil dan menimbulkan keresahan.

"Sehingga meresahkan masyarakat. Fatwa ini diharapkan jadi solusi untuk perbaikan regulasi," kata Prof. Ni'am dalam Munas XI MUI.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya