Berita

Syarief Sulaeman Nahdi. (Foto: Istimewa)

Hukum

Syarief Sulaeman Nahdi: Pernah Pimpin Kejari Jaksel, Kini Jabat Dirdik Jampidsus

RABU, 26 NOVEMBER 2025 | 19:53 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Syarief Sulaeman Nahdi dipercaya sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Penunjukan Syarief ini berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1064 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 25 November 2025.

Adapun Syarief sebelumnya menjabat sebagai Asisten Jaksa Agung. Jabatan barunya sebagai Dirdik Jampidsus menggantikan Nurcahyo Jungkung Madyo, yang saat ini ditugaskan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah.


“Jabatan baru Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) kelas jabatan 15, dengan tunjangan jabatan struktural eselon II.a sebesar Rp 3,2 juta,” tertulis dalam dokumen mutasi tersebut dikutip pada Rabu 26 November 2025.

Sebelumnya, Syarief sempat menduduki jabatan strategis, antara lain sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada 2022-2024.

Kariernya kemudian berlanjut sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dari sana, loncatan kariernya terus menanjak hingga dipercaya menjadi Dirdik Jampidsus.

Sebagai Dirdik Jampidsus, Syarief akan memimpin seluruh proses penyidikan kasus-kasus besar di bawah koordinasi Jampidsus Kejagung. 

Syarief akan menjadi garda depan dalam menuntaskan perkara-perkara strategis nasional yang berdampak langsung pada keuangan negara dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya