Berita

Syarief Sulaeman Nahdi. (Foto: Istimewa)

Hukum

Syarief Sulaeman Nahdi: Pernah Pimpin Kejari Jaksel, Kini Jabat Dirdik Jampidsus

RABU, 26 NOVEMBER 2025 | 19:53 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Syarief Sulaeman Nahdi dipercaya sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Penunjukan Syarief ini berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1064 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 25 November 2025.

Adapun Syarief sebelumnya menjabat sebagai Asisten Jaksa Agung. Jabatan barunya sebagai Dirdik Jampidsus menggantikan Nurcahyo Jungkung Madyo, yang saat ini ditugaskan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah.


“Jabatan baru Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) kelas jabatan 15, dengan tunjangan jabatan struktural eselon II.a sebesar Rp 3,2 juta,” tertulis dalam dokumen mutasi tersebut dikutip pada Rabu 26 November 2025.

Sebelumnya, Syarief sempat menduduki jabatan strategis, antara lain sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada 2022-2024.

Kariernya kemudian berlanjut sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dari sana, loncatan kariernya terus menanjak hingga dipercaya menjadi Dirdik Jampidsus.

Sebagai Dirdik Jampidsus, Syarief akan memimpin seluruh proses penyidikan kasus-kasus besar di bawah koordinasi Jampidsus Kejagung. 

Syarief akan menjadi garda depan dalam menuntaskan perkara-perkara strategis nasional yang berdampak langsung pada keuangan negara dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya