Berita

Poster di media sosial dan WhatsAPP Grup yang menyatakan Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul ditugaskan menjadi Penjabat Ketua Umum PBNU.

Politik

Hoax, Gus Ipul Gantikan Gus Yahya

RABU, 26 NOVEMBER 2025 | 17:44 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Beredar poster di media sosial dan WhatsAPP Grup yang menyatakan Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul ditugaskan menjadi Penjabat Ketua Umum PBNU periode 2025-2027.

"Selamat dan Sukses. Selamat atas amanah baru. Semoga dimudahkan, dikuatkan dan diberkahi dalam memimpin dan menjalankan tugas," demikian bunyi poster yang dikutip redaksi, Rabu, 26 November 2025.

Poster ini tersebar usai Syuriah PBNU resmi menyatakan bahwa sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU. 


Kabar ini pun dibantah tegas oleh Ketua PBNU Bidang Pendidikan dan Hukum, Prof. Mukri. Dia menyatakan kabar Sekjen PBNU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul ditugaskan menjadi Penjabat Ketua Umum PBNU periode 2025-2027 adalah tidak benar.

"Hoax," singkatnya saat dikonfirmasi RMOL. 

Pemecatan Gus Yahya dituangkan dalam Surat Edaran Nomor: 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang diteken Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir pada Selasa, 25 November 2025.
 
Salah satu alasan yang dikemukakan adalah kontroversi sekitar undangan dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU), yang menghadirkan narasumber dengan latar belakang dipersoalkan sejumlah pihak. 

Namun, Gus Yahya menegaskan bahwa berdasarkan konstitusi internal organisasi (AD/ART) rapat harian Syuriyah tidak memiliki wewenang memberhentikan Ketua Umum atau fungsionaris tingkat tinggi.

Selama kekosongan jabatan Ketua Umum PBNU, maka kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sepenuhnya berada di tangan Rais Aam selaku Pimpinan Tertinggi Nahdlatul Ulama.




Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya