Berita

Poster di media sosial dan WhatsAPP Grup yang menyatakan Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul ditugaskan menjadi Penjabat Ketua Umum PBNU.

Politik

Hoax, Gus Ipul Gantikan Gus Yahya

RABU, 26 NOVEMBER 2025 | 17:44 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Beredar poster di media sosial dan WhatsAPP Grup yang menyatakan Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul ditugaskan menjadi Penjabat Ketua Umum PBNU periode 2025-2027.

"Selamat dan Sukses. Selamat atas amanah baru. Semoga dimudahkan, dikuatkan dan diberkahi dalam memimpin dan menjalankan tugas," demikian bunyi poster yang dikutip redaksi, Rabu, 26 November 2025.

Poster ini tersebar usai Syuriah PBNU resmi menyatakan bahwa sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU. 


Kabar ini pun dibantah tegas oleh Ketua PBNU Bidang Pendidikan dan Hukum, Prof. Mukri. Dia menyatakan kabar Sekjen PBNU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul ditugaskan menjadi Penjabat Ketua Umum PBNU periode 2025-2027 adalah tidak benar.

"Hoax," singkatnya saat dikonfirmasi RMOL. 

Pemecatan Gus Yahya dituangkan dalam Surat Edaran Nomor: 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang diteken Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir pada Selasa, 25 November 2025.
 
Salah satu alasan yang dikemukakan adalah kontroversi sekitar undangan dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU), yang menghadirkan narasumber dengan latar belakang dipersoalkan sejumlah pihak. 

Namun, Gus Yahya menegaskan bahwa berdasarkan konstitusi internal organisasi (AD/ART) rapat harian Syuriyah tidak memiliki wewenang memberhentikan Ketua Umum atau fungsionaris tingkat tinggi.

Selama kekosongan jabatan Ketua Umum PBNU, maka kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sepenuhnya berada di tangan Rais Aam selaku Pimpinan Tertinggi Nahdlatul Ulama.




Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Denny Indrayana Optimistis MK Diskualifikasi Gibran

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:05

Harga Minyak Dunia Membara, Rupiah Kembali Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:03

Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:55

Nonton Film ‘Istimewa’ Bareng Penyandang Disabilitas, Legislator PKS Dorong Kesetaraan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:49

Masuknya RG Jadi Wantimpres Pelajaran untuk Tak Terlalu Anti Kekuasaan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:43

Ribuan Prajurit Dikerahkan Dalam HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:34

SBY dan Jokowi Kompak Hadir di Upacara HUT Ke-81 TNI

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:33

IHSG Positif di Awal Perdagangan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:32

Profil Komandan Upacara HUT Ke-81 TNI Letjen TNI Lucky Avianto

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:18

KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Wajib Pajak Sektor Pertambangan di Banjarmasin

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:17

Selengkapnya