Berita

Monumen Reog Ponorogo. (Foto: Website Pemkab Ponorogo)

Hukum

Kantor Pemenang Tender Proyek Monumen Reog Diobok-obok KPK

RABU, 26 NOVEMBER 2025 | 16:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kantor perusahaan pemenang tender proyek pembangunan Monumen Reog Ponorogo digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pengadaan, serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Rabu 26 November 2025.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan bahwa pihaknya melakukan penggeledahan di kantor PT Widya Satria yang berlokasi di Jalan Ketintang Permai Blok BB 20, Surabaya, Jawa Timur. Perusahaan tersebut merupakan pemenang tender proyek pembangunan Monumen Reog Ponorogo.

"Benar, terkait perkara Ponorogo," kata Budi kepada wartawan.


Sebelumnya selama empat hari berturut-turut sejak Selasa 11 November 2025 hingga Jumat 14 November 2025, tim penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, di antaranya kantor Dinas PU, RSUD Ponorogo, rumah dinas bupati, rumah dinas sekda, rumah pribadi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, rumah Yunus Mahatma, rumah Sucipto, dan sejumlah lokasi lainnya.

Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan dan menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang terkait dengan perkara ini, seperti dokumen penganggaran maupun proyek.

Selain itu, dari rumah saudara Yunus, penyidik juga mengamankan sejumlah aset bergerak, di antaranya sejumlah jam tangan mewah, 24 sepeda, serta dua mobil mewah Jeep Rubicon dan BMW.

Pada Minggu dinihari, 9 November 2025, KPK mengumumkan empat dari 13 orang yang terjaring OTT pada Jumat 7 November 2025 sebagai tersangka.

Keempat orang yang ditetapkan tersangka, yakni Sugiri Sancoko selaku Bupati Ponorogo periode 2021-2025 dan 2025-2030, Agus Pramono selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Ponorogo, Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD Harjono Ponorogo, dan Sucipto selaku swasta rekaman RSUD Ponorogo.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya