Berita

Ira Puspadewi. (Foto: Antara)

Hukum

KPK Belum Terima Keppres Rehabilitasi Ira Hingga Sore Ini

RABU, 26 NOVEMBER 2025 | 15:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menerima surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberian rehabilitasi untuk mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi dan dua mantan direksi ASDP lainnya. Surat Keppres tersebut menjadi dasar bagi KPK untuk membebaskan tiga mantan direksi ASDP.

"Belum," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada RMOL, Rabu sore, 26 November 2025.

Budi mengatakan, surat Keppres tersebut sangat penting sebagai dasar proses pengeluaran Ira Puspadewi dkk dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK. Namun hingga pukul 15.00 WIB, KPK belum menerima surat dimaksud.


Sementara itu, kuasa hukum Ira, Soesilo Aribowo juga sudah menjenguk Ira pada siang tadi. Soesilo mengungkapkan respons Ira setelah mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto.

"Ya senang lah, terima kasih, alhamdulilah gitu. Nggak ada bayangan. Ya bayangannya doa doang," kata Soesilo kepada wartawan di depan Rutan KPK, Rabu siang, 26 November 2025.

Terkait substansi keputusan rehabilitasi, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan bahwa lembaganya tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi hak prerogatif presiden.

"KPK pun tidak dapat mengintervensi Keputusan Presiden untuk memberikan rehabilitasi terhadap Ira Puspadewi dan dua terdakwa lainnya," kata Tanak kepada RMOL, Selasa malam, 25 November 2025.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya