Berita

Ira Puspadewi. (Foto: Antara)

Hukum

KPK Belum Terima Keppres Rehabilitasi Ira Hingga Sore Ini

RABU, 26 NOVEMBER 2025 | 15:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menerima surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberian rehabilitasi untuk mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi dan dua mantan direksi ASDP lainnya. Surat Keppres tersebut menjadi dasar bagi KPK untuk membebaskan tiga mantan direksi ASDP.

"Belum," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada RMOL, Rabu sore, 26 November 2025.

Budi mengatakan, surat Keppres tersebut sangat penting sebagai dasar proses pengeluaran Ira Puspadewi dkk dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK. Namun hingga pukul 15.00 WIB, KPK belum menerima surat dimaksud.


Sementara itu, kuasa hukum Ira, Soesilo Aribowo juga sudah menjenguk Ira pada siang tadi. Soesilo mengungkapkan respons Ira setelah mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto.

"Ya senang lah, terima kasih, alhamdulilah gitu. Nggak ada bayangan. Ya bayangannya doa doang," kata Soesilo kepada wartawan di depan Rutan KPK, Rabu siang, 26 November 2025.

Terkait substansi keputusan rehabilitasi, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan bahwa lembaganya tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi hak prerogatif presiden.

"KPK pun tidak dapat mengintervensi Keputusan Presiden untuk memberikan rehabilitasi terhadap Ira Puspadewi dan dua terdakwa lainnya," kata Tanak kepada RMOL, Selasa malam, 25 November 2025.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

UPDATE

Donald Trump Buka Peluang Bertemu Mojtaba Khamenei

Jumat, 05 Juni 2026 | 08:19

Dolar AS Melemah dari Level Tertinggi Imbas Prospek Damai Timur Tengah

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:52

Emas dan Perak Menguat Jelang Rilis Data Tenaga Kerja AS

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:40

BEI Bidik Dana Besar dari Dalam dan Luar Negeri demi Topang IHSG

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:17

Bursa Eropa Hijau, Saham Bank dan Airbus Pimpin Reli

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:06

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Kenaikan Bahan Baku Berimbas terhadap Industri Makanan dan Minuman

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:54

Artis Fabiola Gabung Sindikat Penipuan Online

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:43

Hantu Kurs Dolar

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:28

Inflasi Kehormatan Letkol Teddy Indra Wijaya

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:08

Selengkapnya