Berita

Ira Puspadewi. (Foto: Antara)

Hukum

KPK Belum Terima Keppres Rehabilitasi Ira Hingga Sore Ini

RABU, 26 NOVEMBER 2025 | 15:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menerima surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberian rehabilitasi untuk mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi dan dua mantan direksi ASDP lainnya. Surat Keppres tersebut menjadi dasar bagi KPK untuk membebaskan tiga mantan direksi ASDP.

"Belum," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada RMOL, Rabu sore, 26 November 2025.

Budi mengatakan, surat Keppres tersebut sangat penting sebagai dasar proses pengeluaran Ira Puspadewi dkk dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK. Namun hingga pukul 15.00 WIB, KPK belum menerima surat dimaksud.


Sementara itu, kuasa hukum Ira, Soesilo Aribowo juga sudah menjenguk Ira pada siang tadi. Soesilo mengungkapkan respons Ira setelah mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto.

"Ya senang lah, terima kasih, alhamdulilah gitu. Nggak ada bayangan. Ya bayangannya doa doang," kata Soesilo kepada wartawan di depan Rutan KPK, Rabu siang, 26 November 2025.

Terkait substansi keputusan rehabilitasi, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan bahwa lembaganya tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi hak prerogatif presiden.

"KPK pun tidak dapat mengintervensi Keputusan Presiden untuk memberikan rehabilitasi terhadap Ira Puspadewi dan dua terdakwa lainnya," kata Tanak kepada RMOL, Selasa malam, 25 November 2025.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya