Berita

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat meninjau IKN. (Foto:Istimewa)

Politik

Kepindahan Gibran ke IKN akan Menepis Keraguan Publik

RABU, 26 NOVEMBER 2025 | 14:22 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 185/PUU-XXII/2024 yang memangkas skema Hak Guna Usaha (HGU) hingga 190 tahun di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) ditanggapi Anggota Komisi II DPR RI, Ujang Bey.

Ia mengingatkan pemerintah agar mewaspadai potensi turunnya minat investor dan memastikan adanya kepastian penempatan ASN serta pejabat negara di IKN untuk menjaga kepercayaan publik.

“Setelah putusan MK, informasi di media sosial bergerak sangat cepat. Ada narasi investor mundur dan IKN akan mangkrak. Ini harus diantisipasi. Publik butuh kepastian bahwa IKN benar-benar akan dihuni dan berjalan,” tegas Bey lewat keterangan resminya, dikutip Rabu, 26 November 2025.


Legislator Nasdem itu menggunakan analogi 'teori lebah' untuk menggambarkan pentingnya langkah konkret pemerintah dalam menempati IKN.

Ia juga menyinggung wacana penempatan Wakil Presiden Gibran Rakabuming di IKN sebagai langkah simbolik untuk mempercepat tumbuhnya kepercayaan publik. Bey menegaskan bahwa kehadiran ASN dan pejabat negara jauh lebih penting daripada sekadar kunjungan kerja berkala.

“Sebagus apapun gedungnya, kalau tidak ada penempatan, publik tetap ragu. Kalau induknya pindah, lebah-lebah akan mengikuti. Begitu juga dengan IKN," tandasnya.



Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya