Berita

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat meninjau IKN. (Foto:Istimewa)

Politik

Kepindahan Gibran ke IKN akan Menepis Keraguan Publik

RABU, 26 NOVEMBER 2025 | 14:22 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 185/PUU-XXII/2024 yang memangkas skema Hak Guna Usaha (HGU) hingga 190 tahun di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) ditanggapi Anggota Komisi II DPR RI, Ujang Bey.

Ia mengingatkan pemerintah agar mewaspadai potensi turunnya minat investor dan memastikan adanya kepastian penempatan ASN serta pejabat negara di IKN untuk menjaga kepercayaan publik.

“Setelah putusan MK, informasi di media sosial bergerak sangat cepat. Ada narasi investor mundur dan IKN akan mangkrak. Ini harus diantisipasi. Publik butuh kepastian bahwa IKN benar-benar akan dihuni dan berjalan,” tegas Bey lewat keterangan resminya, dikutip Rabu, 26 November 2025.


Legislator Nasdem itu menggunakan analogi 'teori lebah' untuk menggambarkan pentingnya langkah konkret pemerintah dalam menempati IKN.

Ia juga menyinggung wacana penempatan Wakil Presiden Gibran Rakabuming di IKN sebagai langkah simbolik untuk mempercepat tumbuhnya kepercayaan publik. Bey menegaskan bahwa kehadiran ASN dan pejabat negara jauh lebih penting daripada sekadar kunjungan kerja berkala.

“Sebagus apapun gedungnya, kalau tidak ada penempatan, publik tetap ragu. Kalau induknya pindah, lebah-lebah akan mengikuti. Begitu juga dengan IKN," tandasnya.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya