Berita

Menteri Pemuda dan Olahraga Dema UIN Alauddin Makassar, Reza Rahmatullah (kedua dari kiri). (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

Dibutuhkan Kajian Akademik untuk Aktifkan Kembali Mapalasta UIN Alauddin

RABU, 26 NOVEMBER 2025 | 14:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VIII DPR meminta Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) UIN Alauddin Makassar menyiapkan kajian akademik sebagai dasar untuk menghidupkan kembali Mahasiswa Pecinta Alam Sultan Alauddin (Mapalasta), organisasi pecinta alam kampus yang telah dibekukan sejak 2010. 

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) serta Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama perwakilan mahasiswa dan Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis.

Menteri Pemuda dan Olahraga Dema UIN Alauddin Makassar, Reza Rahmatullah menyampaikan bahwa Mapalasta sudah 14 tahun tidak lagi diaktifkan sebagai Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Ia menilai organisasi tersebut justru tengah dikucilkan dari aktivitas kemahasiswaan.


“Sejak dibekukan sejak 2010, sampai hari ini belum dikembalikan,” ujar Reza di Komplek DPR, Jakarta, Rabu 24 November 2025.

Reza menegaskan bahwa Mapalasta memiliki kontribusi nyata dalam kegiatan lingkungan dan aksi kemanusiaan, mulai dari penanaman pohon hingga keterlibatan dalam penanganan bencana. 

“Mapala di kampus dianggap membuat onar, padahal kita tidak melihat sisi kemanusiaan yang mereka bangun. Mereka turun membantu saat banjir hingga pencarian orang hilang,”  kata Reza. Ia berharap kampus segera mengembalikan status Mapalasta sebagai UKM.

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, menilai keberadaan Mapalasta masih relevan bagi pembinaan mahasiswa. 

“Apakah unit kegiatan yang mereka maksudkan itu sudah bisa diakomodir? Termasuk Mapala tadi tentu penting. Dari sisi pembinaan kemahasiswaan, mungkin masih dibutuhkan,” kata Marwan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya