Berita

Ilustrasi

Politik

Pernyataan Mentan Benturkan Presiden dengan Aceh

RABU, 26 NOVEMBER 2025 | 13:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pernyataan Menteri Pertanian yang menyebut 250 ton beras impor yang masuk di Sabang, Aceh sebagai barang ilegal hingga dilakukan penyegelan panen kritik.

Salah satu kritik itu disampaikan Ketua Umum Kadin Aceh, Muhammad Iqbal. Dia menyebut, Mentan Amran tidak pahal soal aturan khusus di Sabang.

Kata Iqbal, penyegelan itu salah kaprah karena Aceh memiliki regulasi khusus, kendati pemerintah berhenti mengimpor beras per tahun 2025. Aceh memiliki otoritas tersendiri berdasarkan UU Pemerintah Aceh.


"Mentan harus menghormati kewenangan terkait tata niaga di Kawasan Bebas Sabang, yang diamanatkan oleh Pasal 1 ayat (1) UU 37/2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang serta Pasal 167 UU 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh," kata Iqbal dalam keterangan tertulis, Rabu 26 November 2025.

Katanya, proses masuknya beras ke Kawasan Sabang sudah melalui proses perizinan yang dikeluarkan oleh Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS). 

Dari sisi investasi, lanjutnya, Kadin menilai pernyataan Mentan Amran tersebut adalah preseden buruk bagi iklim investasi khususnya di Aceh.

"Gubernur Aceh saat ini sedang giat-giatnya menghadirkan investasi ke Aceh, termasuk ke Kawasan Sabang," katanya.

Lebih serius, masih kata Iqbal, pernyataan Amran seolah mengadu Aceh dengan Presiden Prabowo Subianto soal importasi beras.

"Kami menilai statement Mentan tersebut memperkeruh suasana dan membenturkan hubungan yang harmonis antara Presiden dengan Aceh," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya