Berita

Ilustrasi

Politik

Pernyataan Mentan Benturkan Presiden dengan Aceh

RABU, 26 NOVEMBER 2025 | 13:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pernyataan Menteri Pertanian yang menyebut 250 ton beras impor yang masuk di Sabang, Aceh sebagai barang ilegal hingga dilakukan penyegelan panen kritik.

Salah satu kritik itu disampaikan Ketua Umum Kadin Aceh, Muhammad Iqbal. Dia menyebut, Mentan Amran tidak pahal soal aturan khusus di Sabang.

Kata Iqbal, penyegelan itu salah kaprah karena Aceh memiliki regulasi khusus, kendati pemerintah berhenti mengimpor beras per tahun 2025. Aceh memiliki otoritas tersendiri berdasarkan UU Pemerintah Aceh.


"Mentan harus menghormati kewenangan terkait tata niaga di Kawasan Bebas Sabang, yang diamanatkan oleh Pasal 1 ayat (1) UU 37/2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang serta Pasal 167 UU 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh," kata Iqbal dalam keterangan tertulis, Rabu 26 November 2025.

Katanya, proses masuknya beras ke Kawasan Sabang sudah melalui proses perizinan yang dikeluarkan oleh Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS). 

Dari sisi investasi, lanjutnya, Kadin menilai pernyataan Mentan Amran tersebut adalah preseden buruk bagi iklim investasi khususnya di Aceh.

"Gubernur Aceh saat ini sedang giat-giatnya menghadirkan investasi ke Aceh, termasuk ke Kawasan Sabang," katanya.

Lebih serius, masih kata Iqbal, pernyataan Amran seolah mengadu Aceh dengan Presiden Prabowo Subianto soal importasi beras.

"Kami menilai statement Mentan tersebut memperkeruh suasana dan membenturkan hubungan yang harmonis antara Presiden dengan Aceh," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya