Berita

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Presiden Prabowo Hadir Koreksi Ketidakadilan

RABU, 26 NOVEMBER 2025 | 13:30 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan Presiden RI Prabowo Subianto yang memberikan rehabilitasi kepada mantan Direktur Utama PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi ditanggapi Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah.

Menurutnya, keputusan Presiden tersebut sejalan dengan rasa keadilan publik. Ia menilai bahwa selama proses hukum berlangsung, banyak dukungan moral dari masyarakat maupun kalangan profesional yang menilai Ira sebagai sosok yang jujur dan tidak memiliki masalah integritas dalam kasus yang sempat menyeretnya.

“Keputusan Presiden memberikan rehabilitasi merupakan sinyal penting bahwa negara hadir untuk mengoreksi ketidakadilan. Selama ini publik melihat Bu Ira adalah figur profesional yang bersih, dan keputusan ini mengembalikan kehormatan beliau,” ujar Abdullah lewat keterangan resminya di Jakarta, Rabu, 26 November 2025.
 

 
Ia menegaskan bahwa kasus tersebut harus menjadi momentum bagi aparat penegak hukum melakukan pembenahan secara menyeluruh, terutama terkait pemahaman dan pembedaan antara kebijakan korporasi dan tindak pidana korupsi.

“Penegak hukum jangan gegabah. Tidak semua keputusan bisnis yang berujung kerugian dapat serta-merta dianggap sebagai tindak pidana korupsi. Dunia korporasi memiliki dinamika, risiko, dan ruang diskresi yang tidak selalu linier. Kebijakan perusahaan bisa saja merugi, tetapi itu belum tentu merupakan korupsi,” tegasnya.

Abdullah menekankan perlunya pendekatan hukum yang lebih hati-hati dan proporsional dalam menangani perkara di sektor korporasi agar tidak menghambat profesionalitas pengelolaan BUMN maupun perusahaan lain.

“Para profesional harus terlindungi ketika mereka mengambil keputusan yang didasarkan pada analisis bisnis dan tata kelola yang benar. Jika setiap kerugian perusahaan dianggap sebagai indikasi pidana, maka tidak ada yang berani mengambil keputusan strategis,” tambahnya.

Ia berharap rehabilitasi terhadap Ira Puspadewi menjadi pelajaran penting sekaligus titik balik bagi perbaikan sistem hukum agar lebih berkeadilan, objektif, dan tidak mengorbankan profesional yang bekerja dengan integritas.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya