Berita

Masyarakat saat berburu pakaian bekas alias thrifting. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Pelarangan Impor Baju Bekas untuk Lindungi UMKM Fesyen

RABU, 26 NOVEMBER 2025 | 13:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Anggota Komisi VII DPR RI, Erna Sari Dewi, mendukung penuh terhadap pelarangan impor baju bekas. Kebijakan ini penting untuk melindungi kesehatan masyarakat dan menjaga keberlangsungan UMKM fesyen di Tanah Air.

Legislator Partai NasDem itu menilai banyak baju bekas impor masuk tanpa standar kebersihan yang jelas.

“Kita tidak ingin masyarakat memakai barang yang kita tidak tahu riwayat dan kebersihannya. Banyak baju bekas impor datang tanpa standar higienis dan itu bisa membahayakan kesehatan,” tegas Erna lewat keterangan resminya, Rabu, 26 November 2025.


Ia menjelaskan bahwa pelaku UMKM fesyen paling terdampak oleh membanjirnya baju bekas impor murah. Kondisi tersebut membuat produk lokal sulit bersaing.

“UMKM kita hidup dari konveksi rumahan, sablon, dan brand lokal yang sedang bertumbuh. Kalau pasar dipenuhi baju bekas impor yang sangat murah, mereka jelas kalah,” ujar Erna.

Menurutnya, pelarangan impor harus dibarengi upaya penguatan UMKM melalui dukungan teknologi, pelatihan, dan sertifikasi dari kementerian terkait.

Terkait anggapan bahwa baju bekas impor diminati karena murah, Erna mengingatkan bahwa harga tidak boleh mengorbankan keamanan dan industri lokal.

“Yang murah belum tentu aman. Kalau thrifting, saya mendukung, asal itu preloved lokal. Yang kita persoalkan adalah impor ilegalnya,” tegasnya.

Dibanding produk bekas impor, Erna mengajak masyarakat untuk lebih memilih produk dalam negeri.

“Setiap membeli produk UMKM, kita ikut membuka lapangan kerja dan memperkuat ekonomi daerah. Larangan ini untuk menata pasar dan memberi ruang bagi industri kita untuk tumbuh,” tandas Erna.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya