Berita

Mantan Dirut ASDP, Ira Puspadewi (tengah). (Foto: Humas KPK)

Politik

Prabowo Beri Rehabilitasi agar Direksi BUMN Tak Takut Ambil Keputusan Bisnis

RABU, 26 NOVEMBER 2025 | 13:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah Presiden Prabowo Subianto menandatangani surat rehabilitasi bagi tiga mantan petinggi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) terus menuai respons positif, termasuk dari analis komunikasi politik Hendri Satrio. 

Menurutnya, keputusan Presiden tersebut bukan hanya memulihkan nama baik Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Caksono, namun juga memberi kepastian bagi para direksi BUMN dalam mengambil keputusan bisnis.

Founder lembaga survei Kedai Kopi yang akrab disapa Hensat itu menilai rehabilitasi ini memiliki dampak psikologis yang besar bagi ekosistem BUMN dan pejabat publik secara umum.


"Mungkin bila tidak direhabilitasi, maka sangat mungkin banyak direksi BUMN yang takut bergerak melakukan aksi bisnis dan korporasi, takut di KPK," ujarnya kepada RMOL, Rabu, 26 November 2025.

Menurut Hendri, para direksi BUMN kerap berada dalam posisi dilematis. Di satu sisi dituntut agresif mendorong kinerja perusahaan negara, namun di sisi lain berisiko terseret persoalan hukum ketika mengambil keputusan strategis. 

Karena itu, pemberian rehabilitasi oleh Presiden dinilai sebagai sinyal penting untuk mengembalikan rasa aman sekaligus menegaskan bahwa penegakan hukum harus berjalan dalam koridor yang benar.

"Kalau tidak direhabilitasi maka sangat mungkin banyak  banyak profesional yang takut jadi direksi BUMN," sambungnya.

Rehabilitasi terhadap tiga eks Direksi ASDP menunjukkan adanya kekeliruan dalam proses hukum yang sebelumnya ditangani KPK terkait dugaan korupsi pada kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya