Berita

Kombes Julihan Muntaha.(Foto: Tribunnews.com/Tribun Medan/Fredy)

Presisi

Kabid Propam Polda Sumut Dinonaktifkan Gegara Dugaan Pemerasan Polisi

RABU, 26 NOVEMBER 2025 | 12:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kabid Propam Kombes Julihan Muntaha dan Kasubbid Paminal Kompol Agustinus Chandra Pietama dinonaktifkan sementara buntut dugaan pemerasan terhadap anggota kepolisian.

Penonaktifan dua pejabat Polda Sumut itu untuk memastikan proses klarifikasi dan pemeriksaan berlangsung objektif, transparan, dan tanpa intervensi.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari mekanisme penegakan disiplin dan pengawasan internal Polri yang berlaku secara menyeluruh.


“Ini bukan bentuk penghukuman, tetapi bagian dari proses klarifikasi yang sedang berlangsung,” kata Ferry, Selasa 25 November 2025.

Dalam proses ini, Kombes Julihan menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, sedangkan Kompol Agustinus menjalani pemeriksaan di Polda Sumut. Langkah pemisahan lokasi pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan proses berjalan lebih profesional, independen, dan bebas dari potensi konflik kepentingan.

Penonaktifan sementara ini berlaku sejak keputusan ditetapkan dan akan dikembalikan sesuai hasil pemeriksaan yang dilakukan.

“Polda Sumut berkomitmen menyelesaikan setiap isu secara transparan. Begitu proses pemeriksaan selesai dan hasilnya diperoleh, kami akan menyampaikan secara terbuka kepada publik,” kata Ferry dikutip dari RMOLSumut.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya