Berita

Kombes Julihan Muntaha.(Foto: Tribunnews.com/Tribun Medan/Fredy)

Presisi

Kabid Propam Polda Sumut Dinonaktifkan Gegara Dugaan Pemerasan Polisi

RABU, 26 NOVEMBER 2025 | 12:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kabid Propam Kombes Julihan Muntaha dan Kasubbid Paminal Kompol Agustinus Chandra Pietama dinonaktifkan sementara buntut dugaan pemerasan terhadap anggota kepolisian.

Penonaktifan dua pejabat Polda Sumut itu untuk memastikan proses klarifikasi dan pemeriksaan berlangsung objektif, transparan, dan tanpa intervensi.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari mekanisme penegakan disiplin dan pengawasan internal Polri yang berlaku secara menyeluruh.


“Ini bukan bentuk penghukuman, tetapi bagian dari proses klarifikasi yang sedang berlangsung,” kata Ferry, Selasa 25 November 2025.

Dalam proses ini, Kombes Julihan menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, sedangkan Kompol Agustinus menjalani pemeriksaan di Polda Sumut. Langkah pemisahan lokasi pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan proses berjalan lebih profesional, independen, dan bebas dari potensi konflik kepentingan.

Penonaktifan sementara ini berlaku sejak keputusan ditetapkan dan akan dikembalikan sesuai hasil pemeriksaan yang dilakukan.

“Polda Sumut berkomitmen menyelesaikan setiap isu secara transparan. Begitu proses pemeriksaan selesai dan hasilnya diperoleh, kami akan menyampaikan secara terbuka kepada publik,” kata Ferry dikutip dari RMOLSumut.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya