Berita

Kombes Julihan Muntaha.(Foto: Tribunnews.com/Tribun Medan/Fredy)

Presisi

Kabid Propam Polda Sumut Dinonaktifkan Gegara Dugaan Pemerasan Polisi

RABU, 26 NOVEMBER 2025 | 12:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kabid Propam Kombes Julihan Muntaha dan Kasubbid Paminal Kompol Agustinus Chandra Pietama dinonaktifkan sementara buntut dugaan pemerasan terhadap anggota kepolisian.

Penonaktifan dua pejabat Polda Sumut itu untuk memastikan proses klarifikasi dan pemeriksaan berlangsung objektif, transparan, dan tanpa intervensi.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari mekanisme penegakan disiplin dan pengawasan internal Polri yang berlaku secara menyeluruh.


“Ini bukan bentuk penghukuman, tetapi bagian dari proses klarifikasi yang sedang berlangsung,” kata Ferry, Selasa 25 November 2025.

Dalam proses ini, Kombes Julihan menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, sedangkan Kompol Agustinus menjalani pemeriksaan di Polda Sumut. Langkah pemisahan lokasi pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan proses berjalan lebih profesional, independen, dan bebas dari potensi konflik kepentingan.

Penonaktifan sementara ini berlaku sejak keputusan ditetapkan dan akan dikembalikan sesuai hasil pemeriksaan yang dilakukan.

“Polda Sumut berkomitmen menyelesaikan setiap isu secara transparan. Begitu proses pemeriksaan selesai dan hasilnya diperoleh, kami akan menyampaikan secara terbuka kepada publik,” kata Ferry dikutip dari RMOLSumut.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya