Berita

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Bakal Eksaminasi Usai Prabowo Kasih Rehabilitasi ke Ira Puspadewi Dkk

RABU, 26 NOVEMBER 2025 | 11:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada tiga mantan direksi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) - termasuk mantan Dirut Ira Puspadewi - memantik respons dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alih-alih menganggapnya sebagai preseden buruk, KPK justru melihat momentum ini sebagai peluang untuk mengevaluasi diri.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa pemberian rehabilitasi oleh Presiden tidak akan mengganggu tugas pemberantasan korupsi ke depan.

KPK akan melakukan eksaminasi (peninjauan dan evaluasi) terhadap penanganan perkara korupsi yang pernah mereka tangani.


"Nanti dari Biro Hukum akan melihat dan akan melakukan eksaminasi terhadap penanganan perkara yang kami lakukan. Sehingga kami, baik penyidik maupun penuntut umum, bisa memperbaiki kembali langkah-langkah yang kami lakukan dalam rangka penanganan perkara ini supaya ke depannya bisa melaksanakan tugas-tugas kami menjadi lebih baik," kata Asep Guntur, seperti dikutip RMOL, Rabu, 26 November 2025.

Eksaminasi ini bertujuan agar KPK dapat meningkatkan kualitas kerja dan menjadi lebih efektif di masa mendatang.

"Jadi terkait dengan hal tersebut bagi kami itu bukan merupakan preseden buruk karena ini berbeda ya," tutur Asep.

Asep menjelaskan bahwa tugas KPK dalam kasus korupsi proses kerja sama usaha (KSU) PT Jembatan Nusantara oleh ASDP sudah tuntas dan terbukti kuat baik secara formil maupun materill. 

Secara formil, KPK sudah menang ketika digugat praperadilan. Sedangkan secara materiil juga sudah terbukti, bahkan ketiga mantan direksi ASDP divonis bersalah.

"Nah perlu dibedakan terhadap hasil keputusan itu kemudian saat ini diberikan rehabilitasi itu adalah hak prerogatif Bapak Presiden. Jadi kami tidak lagi ada pada lingkup dari kewenangan tersebut gitu," pungkas Asep.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Jauhkan Anasir Politik dari Persidangan Roy Suryo Cs

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:18

Legislator PDIP Soroti Prinsip Gotong Royong Koperasi Buntut Meninggalnya Dua Calon Manajer KDMP

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:12

Saham Teknologi Seret Nasdaq dan S&P 500

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:03

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Emas Jatuh 3,3 Persen, Investor Waspadai Kenaikan Suku Bunga The Fed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:46

DAX Tertekan Anjloknya Rheinmetall, Bursa Eropa Bergerak Mixed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:30

Jejak Karir Listyo Sigit Diungkap dalam Buku 'Sang Arsitek Presisi Polri'

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:28

Misteri Rp250 Juta KDM, Taufik Hidayat Sudah Ditangkap, Eh ... Hadiahnya Malah Buron

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:00

Merayakan Hari Pelaut sebagai Sandera

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:55

Tanpa Nurani

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:33

Selengkapnya