Berita

Bupati Pati Sudewo menandatangani nota persetujuan DPRD mengenai utang daerah usai rapat paripurna DPRD di Kantor DPRD Pati, Selasa, 25 November 2025. (Foto: RMOLJateng/Daryono)

Nusantara

Sudewo Ngutang Rp90 Miliar ke Bank Jateng Demi Genjot Infrastruktur

RABU, 26 NOVEMBER 2025 | 03:23 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

DPRD Kabupaten Pati menyetujui usulan pinjaman daerah sebesar Rp90 miliar yang diajukan oleh pemkab untuk membangun infrastruktur.

Persetujuan ini menjadi agenda utama dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kantor DPRD Pati, Selasa, 25 November 2025.

Bupati Pati, Sudewo, yang hadir dalam rapat tersebut, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari DPRD.


Ia menjelaskan bahwa pinjaman ini akan difokuskan untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan di seluruh wilayah Kabupaten Pati tahun depan.

"Kami sangat berterima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah menyetujui pinjaman sebesar Rp90 miliar ini. Dana ini sangat penting untuk mempercepat perbaikan infrastruktur jalan yang menjadi prioritas utama kami," ujar Bupati Sudewo dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Rabu, 26 November 2025.

Menurutnya, perbaikan jalan yang merata akan memberikan dampak signifikan bagi pergerakan ekonomi daerah.

Dengan infrastruktur yang baik, diharapkan mobilitas barang dan jasa akan semakin lancar, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor.

Terkait mekanisme pinjaman daerah, Bupati Sudewo memastikan bahwa seluruh proses telah ditempuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pinjaman ini berasal dari Bank Jateng, dengan proses pengajuan yang telah dibahas secara mendalam di tingkat DPRD.

"Proses pinjaman ini telah melalui tahapan yang panjang, mulai dari pengajuan di DPRD, pembahasan di Badan Anggaran (Banggar), hingga pembahasan di komisi-komisi. Semua prosedur telah kami ikuti dengan cermat," terang Sudewo.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, setelah Rapat Paripurna ini, Pemkab Pati akan melanjutkan proses administrasi dengan Bank Jateng dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Sudewo juga memaparkan skema pengembalian pinjaman yang telah disepakati. Dengan bunga sekitar 5,6–5,7 persen, Pemkab Pati akan mulai membayar cicilan pada tahun 2027 dan menargetkan pelunasan pada tahun 2029.

"Setiap tahun, cicilan yang harus kami bayarkan sekitar Rp33 miliar. Kami telah memperhitungkan kemampuan keuangan daerah, sehingga pengembalian pinjaman ini tidak akan mengganggu program pembangunan lainnya," pungkas Sudewo.


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya