Berita

Bupati Pati Sudewo menandatangani nota persetujuan DPRD mengenai utang daerah usai rapat paripurna DPRD di Kantor DPRD Pati, Selasa, 25 November 2025. (Foto: RMOLJateng/Daryono)

Nusantara

Sudewo Ngutang Rp90 Miliar ke Bank Jateng Demi Genjot Infrastruktur

RABU, 26 NOVEMBER 2025 | 03:23 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

DPRD Kabupaten Pati menyetujui usulan pinjaman daerah sebesar Rp90 miliar yang diajukan oleh pemkab untuk membangun infrastruktur.

Persetujuan ini menjadi agenda utama dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kantor DPRD Pati, Selasa, 25 November 2025.

Bupati Pati, Sudewo, yang hadir dalam rapat tersebut, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari DPRD.


Ia menjelaskan bahwa pinjaman ini akan difokuskan untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan di seluruh wilayah Kabupaten Pati tahun depan.

"Kami sangat berterima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah menyetujui pinjaman sebesar Rp90 miliar ini. Dana ini sangat penting untuk mempercepat perbaikan infrastruktur jalan yang menjadi prioritas utama kami," ujar Bupati Sudewo dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Rabu, 26 November 2025.

Menurutnya, perbaikan jalan yang merata akan memberikan dampak signifikan bagi pergerakan ekonomi daerah.

Dengan infrastruktur yang baik, diharapkan mobilitas barang dan jasa akan semakin lancar, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor.

Terkait mekanisme pinjaman daerah, Bupati Sudewo memastikan bahwa seluruh proses telah ditempuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pinjaman ini berasal dari Bank Jateng, dengan proses pengajuan yang telah dibahas secara mendalam di tingkat DPRD.

"Proses pinjaman ini telah melalui tahapan yang panjang, mulai dari pengajuan di DPRD, pembahasan di Badan Anggaran (Banggar), hingga pembahasan di komisi-komisi. Semua prosedur telah kami ikuti dengan cermat," terang Sudewo.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, setelah Rapat Paripurna ini, Pemkab Pati akan melanjutkan proses administrasi dengan Bank Jateng dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Sudewo juga memaparkan skema pengembalian pinjaman yang telah disepakati. Dengan bunga sekitar 5,6–5,7 persen, Pemkab Pati akan mulai membayar cicilan pada tahun 2027 dan menargetkan pelunasan pada tahun 2029.

"Setiap tahun, cicilan yang harus kami bayarkan sekitar Rp33 miliar. Kami telah memperhitungkan kemampuan keuangan daerah, sehingga pengembalian pinjaman ini tidak akan mengganggu program pembangunan lainnya," pungkas Sudewo.


Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

OKI Kecam Serangan Houthi ke Makkah dan Madinah

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:17

Jakarta Running Festival Jadi Role Model Ajang Lari Nasional

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:01

Carbon Capture di Petrokimia Gresik Berpeluang Kurangi Impor Soda Ash

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:47

KPK Bantah Kembali Sita Uang Rp40 Juta dari Salah Satu PCNU Terkait Muktamar NU

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:27

Mantan Panglima TNI Pertama dari Angkatan Laut Widodo AS Wafat

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:12

Aksi Iklim Lintas Iman Desak Siklus Karhutla Tahunan Segera Diputus

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:02

Akuisisi Saham BYAN Haji Isam Sejalan dengan UU Minerba

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:44

Bill Gates: AI Bisa Picu Gejolak Ekonomi dan Sosial Selama 20 Tahun

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:43

Kehadiran Kopdes Bawa Harapan untuk Ekonomi Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:19

Pesantren Didorong Ikut Terlibat dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya