Berita

Bupati Pati Sudewo menandatangani nota persetujuan DPRD mengenai utang daerah usai rapat paripurna DPRD di Kantor DPRD Pati, Selasa, 25 November 2025. (Foto: RMOLJateng/Daryono)

Nusantara

Sudewo Ngutang Rp90 Miliar ke Bank Jateng Demi Genjot Infrastruktur

RABU, 26 NOVEMBER 2025 | 03:23 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

DPRD Kabupaten Pati menyetujui usulan pinjaman daerah sebesar Rp90 miliar yang diajukan oleh pemkab untuk membangun infrastruktur.

Persetujuan ini menjadi agenda utama dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kantor DPRD Pati, Selasa, 25 November 2025.

Bupati Pati, Sudewo, yang hadir dalam rapat tersebut, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari DPRD.


Ia menjelaskan bahwa pinjaman ini akan difokuskan untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan di seluruh wilayah Kabupaten Pati tahun depan.

"Kami sangat berterima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah menyetujui pinjaman sebesar Rp90 miliar ini. Dana ini sangat penting untuk mempercepat perbaikan infrastruktur jalan yang menjadi prioritas utama kami," ujar Bupati Sudewo dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Rabu, 26 November 2025.

Menurutnya, perbaikan jalan yang merata akan memberikan dampak signifikan bagi pergerakan ekonomi daerah.

Dengan infrastruktur yang baik, diharapkan mobilitas barang dan jasa akan semakin lancar, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor.

Terkait mekanisme pinjaman daerah, Bupati Sudewo memastikan bahwa seluruh proses telah ditempuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pinjaman ini berasal dari Bank Jateng, dengan proses pengajuan yang telah dibahas secara mendalam di tingkat DPRD.

"Proses pinjaman ini telah melalui tahapan yang panjang, mulai dari pengajuan di DPRD, pembahasan di Badan Anggaran (Banggar), hingga pembahasan di komisi-komisi. Semua prosedur telah kami ikuti dengan cermat," terang Sudewo.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, setelah Rapat Paripurna ini, Pemkab Pati akan melanjutkan proses administrasi dengan Bank Jateng dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Sudewo juga memaparkan skema pengembalian pinjaman yang telah disepakati. Dengan bunga sekitar 5,6–5,7 persen, Pemkab Pati akan mulai membayar cicilan pada tahun 2027 dan menargetkan pelunasan pada tahun 2029.

"Setiap tahun, cicilan yang harus kami bayarkan sekitar Rp33 miliar. Kami telah memperhitungkan kemampuan keuangan daerah, sehingga pengembalian pinjaman ini tidak akan mengganggu program pembangunan lainnya," pungkas Sudewo.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Jawapos TV Tumbang, Televisi dan Radio Daerah Berguguran

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:24

UPDATE

Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak hingga Akhir Agustus

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:11

IIW Indonesia 2026 Dorong Investasi dan Kolaborasi Industri Global

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:03

Indonesia dan Madagaskar Teken Dua Perjanjian Strategis

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:59

Sah! RUU P2SK Resmi Jadi UU, Purbaya Klaim Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46

Pergantian Pimpinan BGN Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:44

ICW Khawatir Ada Intervensi di Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Proses Penyidikan ke Publik

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:37

Prabowo Pernah Minta BPKP Tak Ragu Usut Orang Dekat Sebelum Dadan Ditangkap

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:25

KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim dan Sejumlah Lokasi Lain

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:09

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:06

Rupiah-IHSG Ambruk, Pengamat: Pasar Lebih Percaya Data, Bukan Pidato Pemerintah

Kamis, 04 Juni 2026 | 10:51

Selengkapnya