Berita

Bupati Pati Sudewo menandatangani nota persetujuan DPRD mengenai utang daerah usai rapat paripurna DPRD di Kantor DPRD Pati, Selasa, 25 November 2025. (Foto: RMOLJateng/Daryono)

Nusantara

Sudewo Ngutang Rp90 Miliar ke Bank Jateng Demi Genjot Infrastruktur

RABU, 26 NOVEMBER 2025 | 03:23 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

DPRD Kabupaten Pati menyetujui usulan pinjaman daerah sebesar Rp90 miliar yang diajukan oleh pemkab untuk membangun infrastruktur.

Persetujuan ini menjadi agenda utama dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kantor DPRD Pati, Selasa, 25 November 2025.

Bupati Pati, Sudewo, yang hadir dalam rapat tersebut, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari DPRD.


Ia menjelaskan bahwa pinjaman ini akan difokuskan untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan di seluruh wilayah Kabupaten Pati tahun depan.

"Kami sangat berterima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah menyetujui pinjaman sebesar Rp90 miliar ini. Dana ini sangat penting untuk mempercepat perbaikan infrastruktur jalan yang menjadi prioritas utama kami," ujar Bupati Sudewo dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Rabu, 26 November 2025.

Menurutnya, perbaikan jalan yang merata akan memberikan dampak signifikan bagi pergerakan ekonomi daerah.

Dengan infrastruktur yang baik, diharapkan mobilitas barang dan jasa akan semakin lancar, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor.

Terkait mekanisme pinjaman daerah, Bupati Sudewo memastikan bahwa seluruh proses telah ditempuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pinjaman ini berasal dari Bank Jateng, dengan proses pengajuan yang telah dibahas secara mendalam di tingkat DPRD.

"Proses pinjaman ini telah melalui tahapan yang panjang, mulai dari pengajuan di DPRD, pembahasan di Badan Anggaran (Banggar), hingga pembahasan di komisi-komisi. Semua prosedur telah kami ikuti dengan cermat," terang Sudewo.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, setelah Rapat Paripurna ini, Pemkab Pati akan melanjutkan proses administrasi dengan Bank Jateng dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Sudewo juga memaparkan skema pengembalian pinjaman yang telah disepakati. Dengan bunga sekitar 5,6–5,7 persen, Pemkab Pati akan mulai membayar cicilan pada tahun 2027 dan menargetkan pelunasan pada tahun 2029.

"Setiap tahun, cicilan yang harus kami bayarkan sekitar Rp33 miliar. Kami telah memperhitungkan kemampuan keuangan daerah, sehingga pengembalian pinjaman ini tidak akan mengganggu program pembangunan lainnya," pungkas Sudewo.


Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Board of Peace: Pergeseran Rational Choice ke Pragmatisme Politik

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:45

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

Kawasan Industri Jateng Motor Baru Transformasi Ekonomi Nasional

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:58

Ustaz Adi Hidayat Sambangi Markas Marinir

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:42

Ketua BEM UGM: Semakin Ditekan, Justru Kami Semakin Melawan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:26

Praktisi Hukum: Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Bisa jadi Alat Kriminalisasi Pengusaha

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:06

PBNU dan Majelis Alumni IPNU Peroleh Wakaf Alquran di Bulan Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:45

Kejagung Tegaskan Hukuman Mati ABK di Kasus Narkoba sesuai Fakta Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:30

Mantan Danyon Sat 71.2 Kopassus Jabat Dandim 0509 Kabupaten Bekasi

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:15

KPK Bakal Kulik Dugaan Aliran Uang Suap Importasi ke Dirjen Bea Cukai

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya