Berita

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya. (Foto: RMOL/Sarah Alifia)

Politik

Pengawasan Daerah pada Implementasi Perpres 109/2025 Masih Disempurnakan

SELASA, 25 NOVEMBER 2025 | 22:38 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah masih menyempurnakan pengawasan atas penerapan Peraturan Presiden 109/2025 tentang Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan.

Aturan tersebut mengharuskan pemerintah daerah menyiapkan perda dan mekanisme pendukung, termasuk transparansi penggunaan anggaran.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyebut pemerintah telah memiliki jejaring pengawasan yang berjalan dari pusat hingga daerah.


“Nanti kita belajar di sini, saya lagi mengingat peraturan keuangan selama ini sudah 510 kasus. Ya, ini kan catatan yang serius,” kata Bima Arya usai rapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 25 November 2025.

Menurut Bima, pengaturan komposisi anggaran dan pemanfaatannya harus mengikuti mandat peraturan yang berlaku.

Dia menegaskan bahwa prinsip utama pengawasan adalah keterbukaan dan akuntabilitas di tingkat desa.

"Pengawasan itu sudah maksimal, kami kan punya jejaring, kemudian ada dinas-dinas yang terus mengawasi, dan kami juga membuka ruang untuk pengawasan dari publik dan masyarakat." pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya